Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memberikam rapor merah untuk kenerja Pemprov DKI Jakarta. Yang menjadikan sorotan LBH adalah buruknya kualitas udara Jakarta, penanganan banjir, penanganan pandemi COVID-19, hingga reklamasi Jakarta. Rapor merah ini diberikan untuk empat tahun Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL