Mohon tunggu...
Fadhilah Putri Sahda
Fadhilah Putri Sahda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Hallo welcome to my channel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Ibu Kota yang Menggunakan Lahan Hutan

27 Maret 2022   10:08 Diperbarui: 28 Maret 2022   20:15 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Eksterior Ibu Kota Negara Baru. (Foto: Instagram @nyoman_nuarta)

DILA [Diskusi Lingkungan Alam]

Halo semuanyaa!! Salam Lestari !!🌿
Divisi Lingkungan Alam kembali lagi nih dengan DILA🎊
DILA adalah akronim dari Diskusi Lingkungan Alam yang merupakan tempat diskusi dan bertukar pendapat mengenai isu-isu lingkungan alam.
DILA episode pertama kali ini yang telah dilaksanakan tanggal 20 Maret 2022, membahas tentang "Pembangunan Ibu Kota Baru yang Menggunakan Lahan Hutan"

Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia resmi akan berpindah dari DKI Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU oleh DPR RI pada Sidang Paripurna DPR RI, 18 Januari 2022 lalu. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menetapkan nama ibu kota negara baru yakni Nusantara. Alasan pemindahan ibu kota dalam pemaparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) disampaikan sejumlah permasalahan–permasalahan meliputi penduduk pulau Jawa yang terlalu padat, kontribusi ekonomi pulau Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat mendominasi, krisisnya ketersediaan air yang layak untuk konsumsi masyarakat, proporsi konsumsi lahan yang sudah dibangun di pulau Jawa mendominasi, bahkan lima kali lipat dari pulau Kalimantan.

Pembangunan ibu kota baru ini memiliki berbagai dampak, baik dampak positif dan dampak negatif. Untuk dampak positifnya adalah meratanya penyebaran penduduk, memberi kesempatan wilayah baru untuk tumbuh ekonominya, pemanfaatan area hutan untuk rekreasi dan aktivitas lainnya, adanya penggunaan dari sumber daya potensial yang selama ini masih belum termanfaatkan, dan bidang ekonomi perlahan berkembang. 

Sedangkan dampak negatifnya adalah meningkatkan resiko kebakaran hutan, pencemaran minyak, penurunan nutrien pada kawasan pesisir dan laut, lubang tambang yang tidak ditutup mencemari air tanah, hingga menghambat jalur logistik masyarakat, lalu akan mengancam keberlangsungan hidup flora dan fauna, meningkatkan aktivitas perburuan dan penangkapan ikan untuk dijual ke penduduk kota, sistem hidrologi, dan memicu banyaknya bencana.

Penggunaan lahan hutan sebagai pembangunan ibu kota negara baru dinilai merugikan karena di Kalimantan sebagian besar adalah masalah lingkungan, hutan-hutan alami sudah tergeser dengan banyaknya industri, tambang, sawit, pembakaran hutan, dan lain-lain. 

Ruang hidup satwa juga harus bersaing dengan kota baru nantinya yang akan terus berkembang, belum lagi banyak satwa langka yang ada di Kalimantan. 

Lingkungan di Kalimantan yang sudah rusak akibat digunakan untuk aktivitas industri dan lain-lain akan semakin rusak dengan adanya replikasi bangunan dan tanah yang nantinya akan dibuat ibu kota. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun