Pada awal tahun 2020 dunia dibuat heboh dengan kemunculan suatu wabah yang disebut Virus Corona. Wabah ini muncul pertama kali di kota wuhan dan menjangkiti warga disana.Â
Corona virus disease 2020 yang kemudian disingkat menjadi (COVID -- 19)  merupakan penyakit yang disebabkan oleh coronavirus jenis baru yang diberi nama  Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Virus Corona dapat menyerang siapa saja. Virus ini menyerang sistem pernapasan, yang mengakibatkan gangguan paru -- paru  berat hingga menyebabkan kematian.
Sebelum ditetapkan sebagai pandemic, COVID-19 ditetapkan sebagai wabah karna telah menjangkiti warga Wuhan, dengan warktu yang cukup singkat virus ini telah menyebar dibeberapa Negara. Â Sehingga , Pada Tanggal 11 Maret 2020 World Health Organization ( WHO ) telah menentapkan Virus Corona ( Covid 19 ) menjadi Pandemi. Gejala awal infeksi virus corona menyerupai gejala flu, seperti demam ( Suhu tubuh mencapai + 38'C ) , pilek, batuk kering, sakit tenggorokan dan sakit kepala. Gejala tersebut biasanya muncul dalam kurun waktu 2 hari sampai 2 minggu setelah penderita terpapar virus corona.
Di Indonesia sendiri kasus terinfeksi virus corona pertama kali muncul di Jawa Barat pada 2 Maret 2020. Sejak hari itu, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19 dari hari ke hari jumlahnya semakin bertambah dan telah menyebar ke seluruh Provinsi yang ada di Indonesia . Jumlah kasus positif Covid 19 di Indonesia terus mengalami penambahan, data terakhir menunjukkan bahwa 127,083 orang di Indonesia terkonfirmasi positif Covid 19. Dengan tingkat kematian 4,6 % Â dari keseluruhan jumlah kasus.
Tak terasa kini hampir sudah 5 bulan Indonesia melawan virus tersebut. Â Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini. Pemerintah Indonesia sendiri memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) hal ini merupakan langkah yang diambil pemerintah Indonesia dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona . Adapun hal yang dibatasi seperti Pembatasan di Fasilitas Umum, Pembatasan kegiatan Pendidikan, Pembatasan kegiatan Sosial Budaya, Pembatasan Moda Transportasi, serta Pembatasan Kegiatan Keaagamaan. Â
Mengingat virus Corona dapat menyebabkan kematian, kita sebagai manusia harus tetap waspada akan bahaya virus ini. Kebutuhan akan literasi kesehatan ditengah pandemi ini sangat dibutuhkan. Saat ini banyak informasi yang beredar terkait pencegahan, dan penegndalian Covid 19. Namun terkadang informasi yang beredar tersebut tidak tepat. Sehingga memunculkan kecemasan di masyarakat. Pengetahuan akan kesehatan perlu disebarluaskan kepada  masyarakat  baik  di desa  ataupun  di  kota  secara menyeluruh. Apalagi di tengah pandemi ini, informasi kesehatan sangat dibutuhkan semua orang. Informasi  yang  salah  selama  masa  krisis  kesehatan dapat menyebarkan paranoia, ketakutan, dan stigmatisasi. Hal ini juga dapat menyebabkan orang menjadi tidak terlindungi dengan baik atau lebih rentan terhadap virus.
Literasi   kesehatan   merupakan  kemampuan   seseorang  untuk   membaca,  memahami,   dan  menggunakan  informasi  kesehatan  untuk  membuat  keputusan kesehatan  yang  tepat. Di tengah masa pandemi ini Literasi kesehatan memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang Bahaya yang ditimbulkan akibat adanya virus corona, Upaya pencegahan, Gejala Covid 19 dan Lainnya. Adanya pandemi ini membuat kita sebagai manusia untuk lebih peduli terhadap kesehatan. Untuk Mendapatkan informasi tentang kesehatan membutuhkan kemampuan untuk mencari, menemukan, memilih, memercayai, memahami, membandingkan hingga mengaplikasikannya   untuk   mengatasi   suatu   masalah kesehatan.