Mohon tunggu...
Fabian Rabbani Hasri
Fabian Rabbani Hasri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang ingin berkreasi mengembangkan pikiran serta memberikan wawasan kepada para peminat baca

Selanjutnya

Tutup

Money

Kontribusi Besar Restoran di Jakarta Terhadap Pajak Daerah Kota Jakarta

8 Desember 2021   13:15 Diperbarui: 8 Desember 2021   13:35 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lalu masih banyaknya ditemukan para wajib pajak yang tidak patuh dalam pelaporan usaha restoran ataupun penyetoran pajak restoran karena kurangnya kepercayaan kepada petugas pajak. Ekonomi yang kurang merata menjadi penyebab masyarakat menunda dalam membayar pajak.

Adanya hambatan maka diperlukan solusi untuk dapat mengatasi hambatan yang terjadi. Dalam mengatasi beberapa hambatan yang dihadapi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk meningkatkan penerimaan pajak restoran di Jakarta yaitu dimana melakukan sosialisasi kepada wajib pajak akan pentingnya membayar pajak, BPRD terus meningkatkan pelayanan secara optimal. 

Dengan dilakukannya pembayaran atau pelaporan pajak secara online dapat mengurangi stigma buruk masyarakat kepada pegawai pajak setempat. 

Jika terdapat wajib pajak yang belum membayar pajaknya pada masa tertentu BPRD melalui unit kerjanya akan terus memberikan surat pemberitahuan kepada wajib pajak untuk mengingatkan agar membayar pajak tepat pada waktunya. Para petugas memberikan keringanan berupa kredit pajak agar wajib pajak dapat membayar pajak restoran pada bulan berikutnya.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil kutipan yang saya susun dapat dikatakan bahwa besar target dan realisasi penerimaan pajak restoran BPRD DKI Jakarta Tahun 2015 -- 2019 terus mengalami kenaikan. 

Dari tahun 2015, 2018 dan 2019 penerimaan pajak restoran telah melebihi target namun untuk tahun 2016 dan 2017 realisasi penerimaan pajak restoran dalam mencapai target belum memenuhi yang telah direncanakan. 

Besar target dan realisasi pendapatan pajak daerah pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tahun 2015 -- 2019 terus mengalami kenaikan. Untuk realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2016 dan 2017 telah memenuhi target namun untuk tahun 2015, 2018, dan 2019 tidak memenuhi target yang direncanakan. 

Besar efektivitas dari pajak restoran pada tahun 2015 -- 2019 memperoleh rata -- rata yaitu sebesar 102% dengan kriteria sangat efektif. 

Kontribusi pajak restoran terhadap pajak daerah dimana dari tahun 2015 -- 2018 memiliki kontribusi yang tetap yakni 8% sedangkan terjadi kenaikan kontribusi pada tahun 2019 yakni 9%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun