Mohon tunggu...
Fabian J Manoppo
Fabian J Manoppo Mohon Tunggu... -

"Dosen dan Pemerhati Pendidikan" profil lengkapnya bisa dibaca di website:\r\nhttp://fabianmanoppo.blogspot.com/\r\nhttp://www.facebook.com/fmanoppo\r\nhttp://www.sulutiptek.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ribetnya E-KTP dan INAFIS Indonesia Hingga Mudahnya E-KTP Jepang

4 Juni 2012   02:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:25 1185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ribetnya E-KTP dan INAFIS Indonesia Hingga Mudahnya E-KTP Jepang

Oleh, Fabian J Manoppo Saat ini Indonesia sedang gencar gencar melakukan penyelesaian E-KTP dimana tujuannya sangat baik yaitu adanya database sistem administrasi kependudukan akan semakin baik dimana tidak akan muncul lagi masalah soal kepemilikan rangkap data kependudukan setiap masyarakat. Pemerintah untuk masalah ini tidak tanggung tangung telah mengeluarkan dana E-KTP sekitar 6 triliun serta INAFIS (Automatic Fingerprint Identification System) Sistem Otomatis Pengenalan Sidik Jari sekitar 46.1 Milyard rupiah. Anggaran dan masalah yang ada dilapangan tentunya patut menjadi perhatian kita disana sini kita melihat masih banyak kendala dilapangan antara lain alat tidak berfungsi dengan baik, minat masyarakat rendah, mahalnya biaya pengurusan sekitar Rp. 275.000-400.000/orang, tumpang tindih fungsi antara E-KTP dan INAFIS, kurangnya dana operasional didaerah serta kesulitan teknik lainnya. Dengan anggaran yang begitu besar serta masalah masalah serta manfaat INAFIS yang seperti tumpang tindih, maka saya coba membandingkan bagaimana proses pengurusan E-KTP dan persyaratan surat surat lainnya di Jepang sbb,

  1. Proses pengurusan surat-surat menyangkut kependudukan mulai dari E-KTP, surat keterangan keluarga,asuransi,pengantar masuk sekolah,pajak semuanya dilakukan langsung di kantor Walikota saja
  2. Untuk pengurusan E-KTP cukup di butuhkan Pasfoto ukuran kira2 4x3 berwarna 2 lembar, Akte Lahir untuk orang asing butuh paspord dan visa
  3. E-KTP diberikan kepada penduduk yang telah berusia 17 tahun, umur dibawahnya cukup kartu keterangan penduduk
  4. Biayanya sangat murah hanya sekitar Rp. 30.000/Org.
  5. Waktu pengurusan cukup sehari, akan langsung diberikan surat keterangan penduduk sementara dan E-KTP nya diproses kurang lebih 3 minggu bisa kembali untuk mengambilnya.
  6. Jika kita pindah alamat dibelakang E-KTP akan ditulis yang penting  kita pergi untuk melapor sehingga sekali alamat kita diganti maka semua yang berhubungan dengan proses surat menyurat kita akan terupdate dengan sendirinya karena semuanya sudah ada dalam database online jadi darimana saja kita pindah alamat tidak repot bolak balik ke kantor walikota.
  7. Saat pengurusan E-KTP  tidak perlu cap jempol
  8. Manfaat E-KTP hampir sama dengan SIM dan Passport, jika penduduk akan mengurus sesuatu tampa E-KTP maka kita tidak bisa melakukannya sehingga otomatis masyarakat harus memilikinya tanpa harus dipaksa seperti contoh untuk membeli Handphone saja kita tidak akan dilayani jika tidak memiliki E-KTP, apalagi untuk mengurus administrasi kependudukan seperti surat keterangan keluarga, asuransi,masuk sekolah dll pendek kata E-KTP merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan aktifitas kemasyarakatan.
  9. Saat ini juga untuk mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan, Jepang telah menyediakan mesin kartu ATM seperti Point Card dimana fungsinya jika masyarakat ingin mendapatkan Kartu Keterangan Keluarga cukup memasukan Point Card ini ke Mesin model ATM dan mengisi biayanya sekitar Rp.25.000, sesuai surat yang dibutuhkan kita sudah bisa langsung mendapatkannya secara otomatis tampa perlu antri dan mengisi formulir,namun manual tetap tersedia juga sehingga sangat praktis dan mudah dengan demikian tidak ada alasan lagi saat mengurus surat surat kemudian pimpinanannya tidak ada maka akan tertunda.

Contoh gambar E-KTP & Point Card :

Dari sedikit ulasan diatas maka kita bisa melihat bagaimana efektifnya proses pengurusan E-KTP dan segala administrasi kependudukan lainnya di Jepang jika kita bandingkan dengan di Indonesia yang ribet dan mahal, namun saya tidak heran karena umumnya dijadikan lahan usaha dan bisnis dari sang penguasa sehingga hakekat pelayanan kepada masyarakat sering terabaikan.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun