Mohon tunggu...
Mamuth
Mamuth Mohon Tunggu... Full Time Blogger - teman bagi jiwa-jiwa yang bersahabat

kali, pagi, dan mentari

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu 2024: Amigur!

11 Juni 2023   19:50 Diperbarui: 11 Juni 2023   20:44 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Smber: KPU Kabupaten Bekasi

Konstitusi mengamanatkan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" (UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3). Namun sayang hingga kini, setelah 77 tahun merdeka dan sudah punya 7 presiden, negara belum mampu mewujudkan wasiat UUD.

Gunung-gunung tersebar di berbagai penjuru negeri, menghasilkan mata air-mata air yang mengalirkan sungai-sungai. Ditambah dengan lautan yang mempersatukan pulau-pulau, menjadikan Nusantara memiliki kekayaan air yang melimpah. Ironisnya, rakyat dari sebuah negeri yang dikepung oleh perairan, harus selalu merogoh kantong untuk memenuhi kebutuhan minumnya. 

kemasan gelas  : Rp 1.000

botol kecil           : Rp 2.000

botol sedang      : Rp 3.000

botol besar         : Rp 5.000

Tanpa bermaksud menyalahkan perusahaan yang menjual air mineral kemasan. Justru berterimakasih, karena tanpa mereka kita akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan minum. Air tanah di perkotaan -khususnya- sudah tercemar. Sementara rumah-rumah yang tersambung ke pipa PDAM pun banyak yang tidak berani minum airnya, sehingga untuk mengisi kebutuhan di dalam rumah juga harus rela mengangkat galon dan mengeluarkan kocek  17.000 rupiah. Di sini kita mengingatkan bahwa Negara belum bisa menjalankan apa yang telah digariskan oleh UUD. 

Bahkan disaat pandemi yang menuntut diberlakukannya pembatasan mobilitas masyarakat, pemerintah pusat dan daerah ramai-ramai menyalurkan bantuan sembako yang tidak lain merupakan bahan makanan. Akan tetapi untuk mendapatkan minum rakyat harus membeli sendiri. Jadi kurang lebihnya, rakyat itu makan gratis, minumnya mesti bayar. Aneh sekali sebetulnya jika negara, melalui Kementerian Perdagangan, menetapkan gula dan bawang sebagai kebutuhan pokok, namun air minum tidak masuk hitungan. Apa karena warnanya sesuai dengan warna bendera pusaka?

Pada tahun 2024 mendatang akan dihelat pemilu untuk Anggota DPR pusat dan daerah, bersamaan dengan pemilihan Presiden serta kepala daerah. Sudah selayaknya kita sebagai rakyat menuntut agar Negara benar-benar menguasai air untuk menjamin keperluan rakyat yang paling esensial. Para pemimpin dan wakil rakyat harus mengupayakan air minum gratis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun