Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Penggunaan KTP dalam Berobat

11 Mei 2024   21:05 Diperbarui: 11 Mei 2024   21:07 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Kompas.com

Baru-baru ini, topik yang ramai dibicarakan di media sosial adalah tentang persyaratan yang kurang jelas terkait penggunaan BPJS Kesehatan di rumah sakit atau klinik. Unggahan-unggahan di platform-media sosial, seperti Twitter, membahas kebingungan ini dengan pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka.

Seorang pengguna Twitter mengungkapkan pengalamannya ketika berobat di suatu klinik di Tangerang. Ia menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identifikasi, namun petugas pendaftaran masih meminta kartu fisik BPJS Kesehatan. Unggahan tersebut memunculkan reaksi dari banyak netizen yang juga mengalami hal serupa. (Kompas.com-11/05/2024)

Unggahan tersebut ditayangkan oleh akun X (Twitter) @tulus_gunawan, Sabtu (11/5/2024). Dalam unggahan tersebut, pengunggah mempertanyakan apakah peserta BPJS Kesehatan masih tetap bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP saja.

"Hallo @BPJSKesehatanRI, apakah peraturan ini sdh disosialisasikan ke faskes2 tingkat 1? Hr ini saya berobat ke salah satu klinik kota tangerang, petugas pendaftaran gatau klo bisa pake KTP dan tetap minta kartu BPJS. Untung msh simpan d dompet," tulis pengunggah.

Ini mencerminkan betapa pentingnya kejelasan dalam prosedur penggunaan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan. Sebagian masyarakat mungkin tidak memiliki kartu fisik BPJS Kesehatan, namun merasa yakin bahwa KTP sudah cukup sebagai identifikasi. Namun, ketika petugas faskes tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan tersebut, kebingungan pun muncul.

Situasi ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara BPJS Kesehatan dan faskes untuk memastikan bahwa kebijakan yang ada dijalankan dengan konsisten dan mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan begitu, semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan akses layanan kesehatan yang lancar dan mudah diakses bagi semua peserta BPJS Kesehatan.

Peran KTP dalam Implementasi BPJS

Pertama-tama, mari kita bahas mengenai kebijakan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat berobat di fasilitas kesehatan (faskes). Ini adalah langkah yang bisa dibilang cukup masuk akal, bahkan sangat masuk akal. Dengan menggunakan KTP, akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah bagi masyarakat. Sudah sejak Januari 2022, kebijakan ini diterapkan, menciptakan standar yang jelas bagi semua peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang setara.

Namun, di balik kebijakan yang masuk akal ini, ada ketidakjelasan yang masih menghantui di lapangan. Unggahan-unggahan di media sosial menjadi bukti bahwa masih banyak kebingungan terkait prosedur berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Penyuluhan dan pengawasan yang lebih efektif dari pihak BPJS Kesehatan terhadap faskes menjadi sangat penting. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa kebijakan yang sudah ada benar-benar diimplementasikan dengan baik dan konsisten di semua tingkatan.

Tentu, ada juga suara-suara yang berpendapat sebaliknya. Mereka berargumen bahwa penggunaan kartu fisik BPJS Kesehatan masih penting untuk memverifikasi status peserta dan mencegah penyalahgunaan. Namun, kita harus bertanya: apakah hal ini masih relevan, mengingat adanya sistem yang sudah terintegrasi dan kemampuan verifikasi identitas melalui KTP? Dengan sistem yang ada, penggunaan KTP seharusnya sudah cukup untuk memastikan keabsahan dan keamanan berobat.

Jadi, meskipun argumen yang menyokong kartu fisik BPJS Kesehatan masih masuk akal, kita punya argumen yang lebih kuat. Sistem yang sudah ada bisa menjamin keabsahan penggunaan KTP sebagai syarat berobat di faskes. Oleh karena itu, penekanan pada kartu fisik BPJS Kesehatan seharusnya dikurangi, demi menghindari kebingungan dan memaksimalkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Tantangan dalam Implementasi Kebijakan KTP

Mari kita tinjau kembali apa yang telah kita bahas sejauh ini. Penekanan pada penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat berobat di fasilitas kesehatan adalah langkah positif yang harus diberikan apresiasi. Langkah ini memudahkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, tanpa perlu repot-repot membawa kartu fisik BPJS Kesehatan yang kadang sulit dicari. Ini adalah contoh kebijakan yang bisa membuat hidup kita sedikit lebih mudah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun