Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengatasi Krisis dan Memerangi Praktik Jual Beli Kursi Sekolah di Jawa Barat

4 April 2024   08:32 Diperbarui: 6 April 2024   01:02 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Krisis Jual Beli Kursi Sekolah Jawa Barat (ditpsd.kemdikbud.go.id)

Pada tahun 2024 ini, Jawa Barat menjadi perhatian publik karena banyaknya kasus jual beli kursi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kejadian ini terjadi di Kota Bandung dan menjadi masalah serius yang membuat khawatir para orangtua murid yang ingin memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak mereka.

Kompas.com melaporkan kasus ini dengan judul artikel: "Pengalaman Orangtua Murid di Bandung Hadapi Praktik Jual Beli Kursi Sekolah" pada tanggal 3 April 2024. Berita ini menggambarkan bagaimana para orangtua di Kota Bandung menghadapi kesulitan dalam mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah negeri. Praktik jual beli kursi sekolah tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keadilan dalam sistem pendidikan.

Dampak negatif dari praktik ini sangat mengkhawatirkan. Pertama-tama, praktik ini menghalangi akses pendidikan yang merata bagi masyarakat. Dengan memasang harga pada kursi sekolah, anak-anak dari keluarga dengan ekonomi rendah kesulitan mendapatkan pendidikan yang setara dengan yang lebih mampu.

Selain itu, praktik ini juga merusak integritas lembaga pendidikan dan sistem PPDB secara keseluruhan. Pendidikan seharusnya bersih dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi praktik ini menunjukkan sebaliknya.

Praktik ini juga bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Pendidikan seharusnya menjadi alat untuk memperbaiki kesenjangan sosial, tetapi praktik ini justru memperkuatnya.


Oleh karena itu, praktik jual beli kursi sekolah di Jawa Barat harus diberantas segera. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga masalah moral dan kemanusiaan yang membutuhkan respons serius dari semua pihak. Dengan mengungkap praktik ini, kita berharap masyarakat akan menyadari pentingnya menjaga keadilan dalam pendidikan dan mengambil langkah-langkah nyata untuk memerangi korupsi dan ketidakadilan dalam sistem pendidikan.

Analisis Kasus

Analisis kasus praktik jual beli kursi sekolah pada PPDB di Jawa Barat, terutama di Kota Bandung, mengungkap berbagai masalah yang perlu dipertimbangkan dengan serius.

Kasus ini mencakup pengalaman langsung dari orangtua murid yang terlibat. Mereka menghadapi tawaran tidak bermoral dari oknum-oknum di sekolah untuk membeli kursi sekolah bagi anak-anak mereka. Contoh dari Anto dan Risbet menunjukkan bagaimana mereka merasa tertekan dan terbebani oleh tawaran tersebut.

Oknum-oknum di sekolah menawarkan praktik jual beli kursi sekolah dengan harga tinggi, yang melibatkan janji kelulusan bagi anak-anak mereka sebagai imbalannya.

Sistem pendidikan yang rentan terhadap manipulasi dan kurangnya pengawasan menjadi faktor utama yang mendorong praktik jual beli kursi sekolah. Hal ini memberikan kesempatan bagi oknum-oknum di sekolah untuk melakukan praktik tidak etis ini.

Ketidakadilan dalam akses pendidikan, terutama bagi keluarga dengan ekonomi rendah, mendorong praktik jual beli kursi sekolah. Mereka terpaksa membayar agar anak-anak mereka bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Sistem PPDB yang tidak merata juga memperburuk situasi ini.

Kurangnya transparansi dalam proses PPDB memungkinkan praktik jual beli kursi sekolah berlangsung tanpa hambatan. Orangtua murid sering kali tidak memiliki informasi yang cukup tentang proses seleksi, membuat mereka rentan terhadap tawaran tidak etis dari oknum-oknum di sekolah.

Implikasi dan Dampak

Implikasi dan dampak dari praktik jual beli kursi sekolah pada PPDB di Jawa Barat, terutama di Kota Bandung, sangatlah besar.

Praktik ini menghalangi akses pendidikan yang merata bagi masyarakat. Anak-anak dari keluarga dengan ekonomi rendah kesulitan mendapatkan akses ke sekolah negeri berkualitas karena harus bersaing dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Praktik ini juga memberikan tekanan finansial besar pada orangtua murid, terutama bagi mereka yang ekonominya terbatas. Mereka terpaksa mengorbankan penghasilan mereka untuk membayar kursi sekolah, yang seharusnya merupakan hak anak mereka secara gratis.

Siswa yang menjadi korban praktik ini juga mungkin mengalami tekanan psikologis dan stres karena merasa tidak dihargai dalam proses pendidikan.

Praktik jual beli kursi sekolah merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan moralitas institusi pendidikan. Masyarakat menjadi skeptis terhadap keadilan dalam sistem pendidikan, serta ragu akan kemampuan lembaga pendidikan untuk menjalankan fungsi mereka dengan baik.

Hal ini juga dapat mengurangi minat masyarakat untuk mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah negeri karena takut terlibat dalam praktik korupsi.

Tindakan yang Diperlukan

Untuk mengatasi praktik jual beli kursi sekolah pada PPDB di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung, diperlukan tindakan bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Pemerintah perlu memperkuat undang-undang yang mengatur sektor pendidikan, termasuk memberlakukan sanksi yang lebih keras bagi oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ini.

Lembaga pendidikan harus memastikan transparansi dalam proses PPDB dan pembentukan mekanisme pengawasan independen.

Kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan yang adil dan merata, serta hak-hak mereka dalam proses PPDB, juga diperlukan.

Orangtua murid perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses PPDB dan bagaimana melaporkan praktik korupsi di sekolah.

Pemerintah harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh dan mereformasi sistem PPDB agar lebih adil.

Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama dalam mengatasi masalah ini melalui pembentukan forum atau kelompok kerja bersama.

Kesimpulan

Praktik jual beli kursi sekolah pada PPDB di Jawa Barat merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan segera. Hal ini menunjukkan kelemahan dalam sistem pendidikan yang rentan terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta mengancam prinsip keadilan dan integritas dalam dunia pendidikan.

Untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berintegritas, perlu adanya langkah-langkah konkret untuk memberantas praktik ini. Peran semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan orangtua murid, sangatlah penting dalam menjawab tantangan ini demi kebaikan anak-anak dan masa depan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun