Perjalanan hidup berkeluarga sangatlah panjang dan membutuhkan waktu yang lama. Hanya kematian yang memisahkan perjanjian atas komitmen di atas.Â
Oleh karena itu, komitmen akan perjanjian nikah mesti dibangun selama masa pranikah, pada saat akad nikah dan post nikah.
Sebagai penutup, ijinkan saya mengutip  artikel/puisi yang saya pernah tulis dalam Kompasiana dengan Judul: Hati Berhenti Berganti.
Engkau ada di sisiku
Menggenggam erat tanganku
Mengucap ayat-ayat perjanjian
Janji setia tuk bersetia
Mengarungi hidup bersama selamanya
Detik demi detik adalah perjuangan kita
Menyatukan presepsi dan tindakan dengan bahasa cinta
Bahasa yang sudah ada sejak dulu
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!