Mohon tunggu...
Evi Maria
Evi Maria Mohon Tunggu... 💖💖

Akademisi Universitas Kristen Satya Wacana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

RUU Perampasan Aset: Hukum Jadi Dalih, Politik Jadi Penghalang

13 September 2025   10:47 Diperbarui: 13 September 2025   10:55 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan: Nyali yang Hilang

RUU Perampasan Aset bukan lagi soal cocok atau tidak cocok dengan hukum. Ini soal nyali.

Nyali untuk melawan kepentingan sendiri.

Nyali untuk menutup ruang para koruptor menyelamatkan harta.

Nyali untuk berpihak pada rakyat.

Dalih hukum hanyalah kamuflase. Yang benar-benar hilang adalah keberanian politik. Selama nyali itu absen, koruptor akan terus punya waktu untuk menyelamatkan hartanya, dan rakyat hanya bisa menjadi penonton harta negara berpindah tangan.

Penutup

Publik tidak boleh diam. RUU ini bukan sekadar teks hukum, melainkan cermin keberpihakan negara: berpihak pada rakyat atau pada mereka yang menyembunyikan harta hasil kejahatan.

Suara rakyat mungkin tidak bisa langsung mengubah keputusan politik, tetapi diam hanya akan memperpanjang kelambatan. Karena itu, publik perlu terus mengingatkan: bahwa proses hukum yang lambat selalu merugikan rakyat, bahwa alasan teknis tidak boleh jadi tameng untuk menunda keadilan, dan bahwa keberanian politik hanya tumbuh jika ada tekanan moral dari masyarakat.

Mengawasi jalannya pembahasan, bersuara melalui ruang publik, dan memberi dukungan moral pada lembaga penegak hukum adalah cara sederhana namun penting untuk menjaga agar isu ini tidak lenyap ditelan waktu.

Melawan korupsi bukanlah pekerjaan satu institusi semata. Ia adalah ukuran harga diri bangsa. Dan harga diri itu hanya bisa tegak bila publik tidak diam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun