Mohon tunggu...
E.W.L
E.W.L Mohon Tunggu... Praktisi Dunia Konstruksi

Praktisi Teknik Sipil (Konstruksi) memiliki minat pada sosiologi, politik, kesehatan masyarakat di Indonesia pada khususnya dan global.

Selanjutnya

Tutup

Money

Dukungan Shopee Produk Import Murah Ilegal dan kehancuran Produsen Lokal / Retail Lokal (Indomaret, Hero, Gramedia, Eraphone dsb)

19 Mei 2025   22:25 Diperbarui: 24 Mei 2025   03:18 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BARANG POTENSIAL BAHAYA KEBAKARAN (BENCANA JIKA DI BANGUNAN PUBLIK)

Dan kenapa bisa -> Produk yang sama -> Setelah Pengakuan Produk tadi berbahaya tetap leluasa beredar serta dapat dibeli (sampai 2 sample).

Setelah pengamaman saya drone ga  bermutu banget dibanding iklannaysama kompalin la k 

Dalam hasil penelitian saya, saya amati dan juga telah konfirmasi ke Shopee memberi informasi dengan bukti sangat kuat (minimal pulahan produk yang secara terang benderang menggunakan platform Shopee  mengedarkan produk yang tidak legal).Yang menurut saya definisi saya tidak legal salah satunya :
1. Obat Keras (Goloongan G) dijual tanpa resep
2. Produk yang masuk kategori Wajib SNI tidak dilengkapi SNI
3. Bahkan tidak ada manual berbahasa Indonesia (pengedar meminta saya untuk menggunakan google translate dan sejenisnya jika tidak bisa bahasa asing)
4. Produk kategori wajib SNI tersebut dalam penelitian mendalam saya, terdiri dari belasan kategori yang sangat jelas dan meyakinkan masuk dalam kategori Wajib SNI
( salah satu referensi saya selain beberapa perundangan oleh Kepala Negara, Kementrian maupun lembaga lainya yang diberi penugasan dan kuasa oleh Pemerintah Republik Indonesia).

http://pustan.kemenperin.go.id/List_SNI_Wajib

Belasan kategori produk yang saya sebut di atas adalah produk yang secara fisik saya berhasil memiliki log transaksi dan juga produk fisiknya).

Dan bahkan setelah pengaduan dan protes saya ke Shopee untuk lebih dari puluhan kali, Shopee dengan pengetahuan dan pengertian menyeluruh banyaknya jenis pelanggaran produk yang beredar di platformnya.

Dan juga dengan pengetahuan penuh bahwa sebagai Badan Hukum yang bergerak di bidang indrusti teknologi informasi dengan database dalam servernya yang dipastikan lengkap dan tertata sangat rapih.

Memiliki kewajiban yang dalam perundangan dan hukum positif di NKRI, untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan peredaran produk ilegal yang mungkin memenuhi lebih bukan hanya setengah namun lebih dari 75% sd 90% dalam platform Shopee (sebagai penyedia jasa).

Maka dipertanyakan mayoritas produk tanpa SNI merupakan barang import dari negara yang kita ketahui bersama dikenal sebagai produsen barang murah dalam dunia global.

Peredaran produk yang berlimpah di platform Shopee menjadi pertanyaan apakah produk tersebut dapat lolos ke Indonesia secara massif melalui jalur mana?

Mohon kemendag untuk melakukan penelitian terhadap platform tersebut demi persaingan sehat dan juga kekuatiran penulis sebagai profesional di bidang Teknik Sipil akan resiko bahaya produk misal produk kelistrikan yang tidak standard

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun