Mohon tunggu...
Eveline Brilliany
Eveline Brilliany Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswi aktif Jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Digitalisasi Al-Qur'an

26 April 2025   09:22 Diperbarui: 26 April 2025   09:20 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

            Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik keagamaan. Salah satu bentuk perubahan signifikan tersebut adalah digitalisasi Al-Qur'an, yaitu transformasi dari bentuk fisik mushaf ke bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik seperti smartphone, tablet, dan komputer. Digitalisasi ini tidak hanya memudahkan umat Islam dalam membaca dan mempelajari Al-Qur'an di mana saja dan kapan saja, tetapi juga memperkaya pengalaman keagamaan melalui fitur-fitur interaktif dan edukatif yang ditawarkan oleh berbagai aplikasi.

Studi perbandingan fitur aplikasi digital Al-Qur'an menunjukkan bahwa masing-masing pengembang menawarkan keunggulan yang berbeda, seperti tampilan antar muka yang ramah pengguna, tafsir interaktif, audio tilawah, hingga fitur pengingat waktu shalat (Yani et al., 2021). Perkembangan fitur-fitur ini terus meningkat seiring kemajuan teknologi, menunjukkan bahwa digitalisasi Al-Qur'an tidak sekadar perubahan media, tetapi juga menciptakan ekosistem baru dalam pembelajaran dan pemahaman terhadap kitab suci umat Islam (Mahmud et al., 2022).

Tidak hanya menyasar kalangan dewasa, digitalisasi Al-Qur'an juga merambah ke pendidikan anak usia dini melalui media sastra digital dalam pembelajaran bahasa Arab di TK Al-Qur'an (Maulani et al., 2022). Ini menunjukkan bahwa digitalisasi Al-Qur'an bersifat inklusif dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Namun demikian, perubahan digital ini juga memunculkan dinamika dalam kehidupan beragama, yang menuntut adaptasi terhadap cara-cara baru dalam beribadah dan berinteraksi dengan teks suci (Tawaqal & Meltareza, 2022).

Perkembangan dan Ragam Fitur Digitalisasi Al-Qur'an

            Digitalisasi Al-Quran telah mengalami perkembangan signifikan seiring kemajuan teknologi informasi, memungkinkan umat Islam mengakses dan mempelajari Al-Quran secara lebih praktis melalui perangkat digital. Aplikasi-aplikasi Al-Quran kini dilengkapi berbagai fitur seperti tafsir, audio murattal, penanda bacaan, hingga pencarian ayat berbasis kata kunci. Studi oleh Mahmud, Abidin, dan Malkan (2022) menekankan bahwa fitur-fitur ini mendukung keterjangkauan Al-Quran secara lebih luas, bahkan dalam kondisi mobilitas tinggi. Sebuah perbandingan antara aplikasi Al-Quran karya Greentech Apps Foundation dan Muslim Media menunjukkan adanya perbedaan pada sisi kelengkapan fitur, tampilan antarmuka, dan kemudahan navigasi, yang turut memengaruhi pengalaman pengguna dalam berinteraksi dengan kitab suci (Yani et al., 2021). Lebih lanjut, pengembangan berbasis REST API seperti yang dijelaskan oleh Sholeh, Ridhoni, dan Basuki (2022) memungkinkan integrasi konten Al-Quran dengan berbagai platform digital, memperluas cakupan dakwah dan pembelajaran Al-Quran secara daring.

Digitalisasi Al-Qur'an

            Dengan berkembangnya teknologi percetakan, masuklah transformasi al-Qur'an kepada tahap yang baru, yakni tahap penyebarluasan. Mushaf al-Qur'an dicetak sedemikian rupa yang kemudian dijual-belikan sehingga setiap orang bisa memilikinya. Setelah berjalannya waktu, teknologi terus berkembang pesat, mushaf al-Qur'an yang tadinya berupa hard file ditulis di mushaf-mushaf dan kertas-kertas, ditransformasikan ke dalam bentuk digital. Ada yang berbentuk perangkat lunak komputer, bahkan ada pula yang menjadi perangkat lunak ponsel pintar.

            Perubahan yang signifikan ini tentu memberi pengaruh yang sangat besar dalam menjaga sakralitas dari al-Qur'an itu sendiri. Mushaf al-Qur'an yang apabila menyentuhnya saja dalam etikanya memerlukan wudhu (Husain, 1984), setelah menjadi perangkat lunak menjadi hilang kesakralannya. Telepon seluler yang memiliki aplikasi atau perangkat lunak mushaf al-Qur'an dianggap sama saja seperti telepon seluler biasa. Ia bisa dibawa kemanapun, bahkan ke toilet sekalipun yang dalam etikanya mushaf al-Qur'an tidak boleh dibawa ke toilet.

            Hal ini yang menjadi keresahan Adinda Putri Sukma dkk. ketika mereka meneliti kesakralan mushaf al-Qur'an yang ada pada aplikasi Muslim Pro. Mereka meneliti bagaimana etika pengguna aplikasi Muslim Pro setelah mengunduh aplikasi ini. Dari penelitian tersebut, mereka membuktikan bahwa kesakralan mushaf al-Qur'an akan selalu terjaga ketika ia masih berupa mushaf tertulis, sebab al-Qur'an yang berupa mushaf tertulis akan senantiasa diliputi oleh berbagai ritus dan etika yang menunjukkan adanya sikap penghormatan terhadap al-Qur'an. Namun, setelah al-Qur'an direproduksi menjadi sebuah aplikasi digital, hambatan-hambatan dan tradisi-tradisi yang biasa dilakukan hilang sehingga dikhawatirkan menghilangkan nilai sakral al-Qur'an itu sendiri (Sukma et al., 2019).

            Terlepas dari hal itu, aplikasi al-Qur'an sangat memudahkan umat muslim untuk mengakses al-Qur'an, terlebih beragam fitur yang ditawarkan oleh aplikasi-aplikasi itu. Aplikasi tersebut bahkan dilengkapi dengan fitur terjemah, murottal, dan tafsir. Para pengkaji al-Qur'an mesti bergembira dengan banyaknya kemudahan untuk mengakses sumber pokok penelitian mereka. Tafsir yang sangat mahal karena berjilid-jilid sekarang bisa dinikmati secara gratis lewat satu aplikasi saja. Mempelajari qiraat sudah tidak perlu lagi mendatangi seorang guru, dan memahami al-Qur'an bisa langsung membacanya lewat terjemahan dan tafsir yang ada di dalam aplikasi tersebut.

Kesimpulan

            Secara keseluruhan, digitalisasi telah membawa transformasi radikal dalam cara umat Muslim mengakses dan mempelajari al-Qur'an. Proses transformasi yang semula berupa mushaf tertulis kini berevolusi menjadi media digital melalui aplikasi di perangkat pintar, yang meskipun memberikan kemudahan akses dan berbagai fitur pendukung seperti terjemahan, tafsir, dan murottal, juga menimbulkan kekhawatiran terkait hilangnya unsur kesakralan yang melekat pada mushaf tradisional. Seperti yang diungkapkan Nurrohim (2023a), "akses yang luas terhadap sumber tafsir melalui media digital membawa keuntungan besar, namun validitas sumber dan keabsahan metode tradisional dalam memelihara sakralitas mushaf al-Qur'an tetap perlu dipertimbangkan secara kritis." Selain itu, inovasi pembelajaran digital, khususnya penerapan e-learning dalam studi tafsir al-Qur'an, menawarkan solusi strategis untuk menjangkau generasi muda, tetapi menuntut evaluasi mendalam terkait etika dan keberlanjutan nilai-nilai religius yang selama ini telah terjaga dalam bentuk tulisan (Nurrohim, 2023b). Dengan demikian, ke depan, diperlukan sinergi antara kemajuan teknologi dan pemeliharaan nilai-nilai keislaman agar transformasi digital tidak mengorbankan kesakralan al-Qur'an, melainkan mampu mengintegrasikan keduanya secara harmonis.

Referensi 

Yani, A., Putra, H., Andika, A., Nisa, M. K., & Yunus, E. M. (2021). Studi perbandingan fitur-fitur aplikasi Al-Quran digital karya Greentech apps foundation dan aplikasi Al-Quran Muslim media untuk mengetahui perbedaan kedua fitur aplikasi. Jurnal Riset Agama, 1(3), 493-516.

Mahmud, M., Abidin, A., & Malkan, M. (2022). Perkembangan Fitur Al-Quran Digital Masa Kini. Prosiding Kajian Islam dan Integrasi Ilmu di Era Society (KIIIES) 5.0, 1(1), 329-333.

Mauluddin, M. (2024). Kontribusi Artificial Intelligence (AI) pada Studi Al Quran di Era Digital; Peluang dan Tantangan. Madinah: Jurnal Studi Islam, 11(1), 99-113.

Sholeh, M., Ridhoni, I. W., & Basuki, U. J. (2022). Pengembangan Aplikasi Alquran Online dengan Memanfaatkan Rest Api. Device, 12(2), 51-59.

Maulani, H., Saleh, N., Sopian, A., & Khalid, S. M. (2022). Sastra Digital Dalam Pembelajaran Bahasa Arab Bagi Anak Dini Di Tk Al-Quran (TKQ). Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Islam, 15(2), 175-185.

Tawaqal, R. S., & Meltareza, R. (2022). Teknologi Perubahan Terhadap Kehidupan Beragama. Jurnal Lensa Mutiara Komunikasi, 6(1), 207-216.

Anwar, H. S., Denata, R., & Firdaus, A. I. I. (2023). Digitalisasi pendidikan pesantren melalui sistem pembayaran cashless menggunakan ngabar smart payment di pondok pesantren Wali Songo Ngabar. MA'ALIM: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 43-53.

Husain, A. Bin. (1984). Fathul Qorib Al Majid. CV. Toha Putra.

Nurrohim, A. (2023a). Revolusi Digital dalam Studi Tafsir al-Qur'an: Peluang dan Tantangan. Jurnal Edukasi Pesantren dan Riset Islam (JEPRI).

Nurrohim, A. (2023b). E-Learning Based Teaching Revolution of the Quran Interpretation at Universitas Muhammadiyah Surakarta. Proceedings of the International Conference on Islamic and Muhammadiyah Studies (ICIMS 2023). Atlantis Press.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun