Mohon tunggu...
Eva Nurmala
Eva Nurmala Mohon Tunggu... Administrasi - karyawan swasta

Saya karyawan swasta yang gemar menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berhenti Pisahkan Agama dan Nasionalisme

20 Oktober 2022   02:21 Diperbarui: 20 Oktober 2022   02:23 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: matapadi.co

Beberapa tahun ini atau malah satu decade ini berkembang argumentasi bahwa urusan negara dan agama itu harus dibedakan atau dipisahkan. Ini juga yang membuat beberapa kalangan seakan menjauhkan urusan agama dengan negara (dan bangsa)

Kita lihat disekolah-sekolah kini, soal patriotism, kebangsaan, penghargaan kepada bendera merah putih dan falsafah negara kian menyusut. Sekolah tidak lagi melakukan upacara bendera seperti di masa -masa lalu.

Bendera dan symbol negara Garuda Pancasila juga tidak ada lagi di kelas. Beberapa buku malah menyelipkan pengajaran faham transnasional yang tiba-tiba muncul di ujian sekolah.

Yang paling mengkhawatirkan sebenarnya adalah para pendidik dan pengurus sekolah yang mengatur sekolah dan anak didik sedemikian rupa, sehingga menjauhkan anak didik kepada kecintaan tanah airnya- alih-alih  mencintai agama.

Padahal jika kita merujuk pada sejarah kebangsaan kita agama dan negara saling bersatu padu. Kita tentu ingat proklamasi pada tgl 17 Agustus 1945 yang merupakan puncak dari segala perjuangan masyarakat yang mendiami Nusantara (yang waktu itu belum bernama Indonesia) Penjajahan begitu memberikan penderitaan lahir maupun batin kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang agama dan warna kulit.

Kita tahu banyak pejuang dari Bali, Aceh, Kalimantan, Makassar, Jawa bahkan Papua yang terakhir bergabung dengan Indonesia yang gugur karena memperjuangkan hak-hak untuk merdeka, lepas dari penjajahan.

Kita juga ingat fatwa jihad yang dikeluarkan oleh Hasyim Asyari yang merupakan tokoh moderat Islam, menegaskan bahwa memperjuangkan kemerdekaan bangsa itu adalah wajib hukumnya. Fatwa itu ditujukan kepada laki-laki dewasa Islam pada saat itu untuk mempertahankan kemerdekaan dari Sekutu yang menguasai bekas jajahan Jepang.

Fatwa yang kemudian menyebar tidak saja kepada para santri tetapi kepada para pemuda, membuat perlawanan kepada Sekutu begitu solid. Kematian Brigadir Jenderal Mallaby yang membuat Sekutu marah dan menyerang Surabaya dengan segala persenjataannya, membuat warga Surabaya mati-matian melawannya. Itu kemudian yang kita kenal sebagai hari Pahlawan.  

Rangkaian itu sebenarnya mematahkan anggapan bahwa agama dan kebangsaan menurut beberapa pihak adalah dua hal terpisah seperti yang saya tulis di awal tulisan ini.

Nasionalisme dan patriotisme merupakan bagian dari ajaran Islam. Kecintaan kita pada tanah air merupakan bagian dari keimanan kita pada Tuhan (hubbul wathan minal iman).

Jadi berhentilah memisahkan antara Nasionalisme dan agama kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun