Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan langkah strategis dalam mengalokasi cukai rokok secara langsung kepada BPJS Kesehatan. Â Jika hal tersebut dilakukan, Â maka iuran BPJS tidak perlu dinaikan sehingga masyarakat dapat mengurangi pengeluaran rumah tangganya untuk kebutuhan yang lain.
Dari peristiwa kenaikan iuran BPJS kesehatan ini, masyarakat berharap pemerintah dan manajemen BPJS dapat menjamin pelayanan yang lebih baik lagi dengan tidak ada diskriminasi pelayanan terhadap pasien anggota BPJS Kesehatan dan non BPJS Kesehatan serta tidak ada lagi fasilitas kesehatan rujukan yang menerapkan uang muka untuk pasien opname.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!