Mohon tunggu...
EVA CHAIRUNNISA
EVA CHAIRUNNISA Mohon Tunggu... Mahasiswa - 43120010146

UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Platon

25 Mei 2022   12:49 Diperbarui: 25 Mei 2022   13:05 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu, interprestasi ini dapat menjelaskan mengapa Undang-Undang masuk ke detail yang lebih besar tentang kegiatan sehari-hari daripada yang dilakukan oleh Republik. Karena Callipolis merupakan utopia yang tidak dapat dicapai, dan tidak ada gunanya membahas adat istiadat dengan detail. Akan tetapi karena Magnesia ini dapat dicapai, ini merupakan suatu proyek yang sangat berharga. Trevor Saunders menangkap esensi dari interprestasi ini ketika dia berkata bahwa Republik hanya menyajikan ideal teoritis... Hukum menjelaskan pada dasarnya Republik ini dimodifikasi dan diwujudkan dalam kondisi dunia. Jawaban alternatifnya adalah Plato yang berubah pikiran. Didalam pembacaan ini, pandangan-pandangan yang dibela didalam Undang-Undang ini merupakan suatu kemajuan dari gagasan-gagasan yang diutarakan didalam Republik. Bacaan ini juga menghindar bahwa 5.739a-740a ini memberikan dukungan untuk claim bahwasannya Callipolis merupakan suatu kota yang ideal. Perikop itu hanya mengatakan bahwa kota yang ideal ini merupakan suatu kota yang dimana segala sesuatunya ini memiliki kesamaan dan di Callipolis ini hanya untuk penjaga yang memiliki kesamaan. Meminjamkan kepercayaan hanya untuk berpikir bahwasannya kota yang ideal. Dapat dijelaskan didalam buku Hukum bukan Callipolis. Christopher Bobonich (2002) berpendapat bahwa perspektif baru ini merupakan hasil dari Plato yang mengubah pola pikirannya tentang psikologi dan meninggalkan pandangan Republik yang dimana jiwa ini memiliki bagian-bagian dan menggantikannya dengan konsep yang lebih tepat tentang agensi dan motivasi manusia. Akan tetapi, para pembaca ini harus mencatat bahwa ini hanyalah diskusi sepintas tentanf masalah yang sangat besar dan sangat penting. Ada banyak cara lain untuk menjelaskan perbedaan diantara teks tersebut.

  • Tinjauan Hukum

tinjauan ini terdiri dari dua belas buku yang dimana buku yang pertama dan buku yang kedua ini menjelaskan tentang apa itu tujuan pemerintah. Eksplorasi ini berupa evaluasi komparatif terhadap praktik-praktik yang ditemukan ditanah air lawan bicara. Melalui musyawarah ini, pemjelasam awal tentang pendidikan dan tentang kebajikan ini ditawarkan. Setelah itu ada buku ketiga yang dimana dibuku ketiga ini akan terungkap bahwa Clinias ini bertanggung jawab untuk mengembangkan kode hukum untuk koloni baru Kleta, Magnesia.

Setelah membahas tentang populasi dan geografi Magnesia yang tepat. Buku yang keempat ini untuk menganalisis metode yang tepat untuk membuat Undang-Undang. Selanjutnya yaitu buku yang kelima.

Buku yang kelima ini dimulai dengan berbagai pembelajaran tentan moral dan kemudian adpat beralih ke penjelasan tentang prosedur yang benar untuk mendirikan Magnesia dan dapat mendistribusikan tanag di dalamnya. Selanjutnya buku yang keenam ini dapat menyajikan rincian dari berbagai jabatan serta kedudukan hukum di Mamgnesia dan dapat diakhiri dengan pemeriksaan perkawinan. Lalu buku yang ketujuh dan kedelapan ini membahas mengenai pendidikan musik dan pendidikan jasmani warga.

Di buku yang kekdelapan ini diakhiri dengan diskusi tentang seksualitas dan ekonomi. Selanjutnya yaitu buku yang ke sembilan, dibuku yang kesembilan ini dapat memperkenalkan hukum pidana dan dapat menganalisis faktor-faktor apa saja yang harus dipertimbangkan untuk menentukan suatu hukuman. Selanjutnya buku yang kesepuluh yaitu membahas mengenai hukum-hukum tentang ketidaksalehan dan menyajiian tentang penjelasan tentang teologi. Buku yang ke sebelas dan kedua belas ini dapat dilanjutkan dengan kode hukum yang berlaku. Hukum yang dapat berakhir dengan akun dewan nokturnal, jangkal, kota.

  • Buku 1 dan buku 2

a. Kebajikan


Dialog dimulai dengan pertanyaan orang Athena tentang asal usul hukum, apakah hukum tersebut berasal dari dewa atau manusia. Clinias ini mengatakan bahwa Apollo ini dianggap sebagai pencetus hukum kreta. Sedangkan Zeus ini dianggap sebagai pendiri sparta. Percakapan beralih ke pertanyaan tentang tujuan pemerintah. Megillus dan Clinias berpendapat bahwa tujuan untuk melakukan perang adalah untuk menang didalam perang tersebut. Karena konflik merupakan suatu kondisi esensial dari semua manusia (625ca-627c). Karena tujuan mendasarnya adalah kemenangan didalam perang, Clinias dan Megillus berpendapat bahwa tujuan utama dari pendidikan adalah untuk membuat warga negara ini berani. Orang Athena menanggapi dengan menunjukkan bahwa rekonsilliasi dan harmoni diantara banyak pihak yang bertengkar lebih unggul dibanding dengan satu kelompok yang mengalahkan yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa perdamaian ini lebih unggul daripada kemenangan (627c-630d). Konsekuensinya yaitu sistem pendidikan yang seharusnya tidak hanya berfokus kepada penanaman keberanian pada warganya, tetapi harus mengembangkan kebajikan secara keseluruhan, dan tidak hanya keberaniannya saja, tetapi juga kepada kebijaksanaannya. Moderasi serta keadilan (630d-631d). Menurut orang Athena, kebajikan merupakan hal yang paling tidak penting. Karena tujuan hukum adalah untuk membantu warganya lebih berkembang dan rute yang paling cepat adalah mengembangkan kebajikan didalam diri mereka sendiri.

Selama diskusi ini orang Athena ini dapat membuat perbedaan yang sangat penting antara barang ilahi dan manusia. Barang ilahi adalah kebajikan, sedangkan barang manusia adalah hal-hal seperti kesehatan, kekuatan maupun kekayaan dan keindahan. Kedudukan kebaikan ilahi ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan barang-barang manusia dalam hal bahwa barang-barang manusia bergantung pada barang-barang ilahi. Akan tetapi barang-baranf ilahi tidak bergantung dengan apapun. Idenya adalah bahwa kebajikan akan selalu berkontribusi dengan kemajuan manusia, akan tetapi hal-hal yang umumnya dianggap demikian. Contohnya seperti kekayaan dan kecantikan, tidak akan melakukannya kecuali jika seseorang tersebut memiliki kebajikan. Fakta lainnya yaitu, hal-hal seperti kecantikan dan kekayaan itu di tangan orang yang tidak memungkinkan dia untuk bertindak dengan cara yang akan mengarah kepada kegagalan.

Setelah pentingnya kebajikan ini ditetapkan, orang Athena ini menantang lawan bicaranya untuk mengidentifikasi hukum dan kebiasaan asal kota mereka yang sudah berhasil mengembangkan kebajikan tersebut. Megillus dengan mudah mengidentifikasi praktik Spartan yang menumbuhkan keberanian. Metode pendidikan Spartan ini terutama akan berfokus pada negara yang membuat warganya takut dan mengalami sakit sehingga mereka ini dapat mengembangkan resistensi untuk masing-masing.

Orang Athena ini menanggapi dengan menunjukkan bahwasannya praktik ini tidak dapat menghasilkan apapun untuk dikembangkan melakukan penolakan terhadap keinginan dan kesenangan dia berpendapat bahwa Spartan hanya memiliki keberanian persial karena keberanian yang penuh ini dapat melibatkan tiadk hanya untuk mengatasi ketakutan dan rasa sakit saja, tetapi keinginan dan kesenangan juga. Hal ini mengarah kepada penyelidikan tentang kebiasaan apa yang dimiliki oleh Sparta dan Kreta untuk dapat mengembangkan moderasi. Megillus mengungkapkan ketidakpastian, akan tetapi hanya sekedar menyarankan kemungkinan ada hubungannya dengan senam dan makanan umum. Pada dasarnya klub semua pria dengan penekanan militer.

Percakapan ini menjadi kontroversial ketika orang Athena ini mengatakan bahwasanya praktik-praktik ini merupakan penyebab reputasi Dorian seperti melakukan perselingkuhan, homoseksualitas dan pengejaran kesenangan yang sangat kejam. Untuk melihat Plato ini mengungkapkan sikap alternatif terhadap praktik tersebut, para pembaca ini harus beralih ke Phaedrus dan Simposium. Megillus ini membela para bangsawan Spartan dan mengatakan bahwasannya mereka tidak mabuk dan bahwhasanya mereka ini akan memukuli para pemabuk yang mereka pergoki. Orang Athena menganggap bahwa ini merupakan suatu praktik yang sangat buruk karena dibawah kondisi yang sangat tepat, keracunan ini dapat membantu seseorang mengembangkan sikap moderat dan keberanian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun