Mohon tunggu...
Gaya Hidup Pilihan

Banyak Gading, tapi Tak Ada Gajah

20 April 2016   00:16 Diperbarui: 20 April 2016   00:46 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Jika saya menyebut provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) maka banyak orang yang mengetahuinya, tetapi jika saya mengatakan saya berasal dari Flores maka mereka mulai menanyakan di manakah Flores itu.? Flores merupakan daratan yang terdiri 8 kabupaten kabupaten dari barat ke timur sebagai berikut: Manggarai Barat dengan ibukota Labuan Bajo, Manggarai dengan ibukota Ruteng, Manggarai Timur dengan ibukota Borong, Ngada dengan ibukota Bajawa, Nagekeo dengan ibukota Mbay, Ende dengan ibukota Ende, Sikka dengan ibukota Maumere, Flores Timur dengan ibukota Larantuka. dan kabupaten Lembata dengan ibukota Lewoleba.

Ada yang menarik dari Kabupaten Flores Timur dan Lembata, masyarakatnya secara turun temurun menggunakan Gading sebagai Mas Kawin, istilah mas kawin sendiri lebih dikenal sebagai Belis dan gading disebut Bala oleh masyarakat Lembata dan Flores Timur. Untuk penggunaan gading sebagai belis ada kriteria sendiri dan harus berdasarkan kesepakatan antara kedua keluarga besar. Jika belum ada kesepatan untuk belis maka pernikahan belum bisa dilakukan. 

Kriteria gading saja biasanya disesuaikan dengan tingkat pendidikan anak perempuan, semakin tinggi pendidikan maka semakin banyak kriteria gading, seperti : gading harus mulus atau tidak ada retak, besar, dan biasanya panjangnya disesuaikan  dengan depa (dua tangan direntangkan).

Untuk berbicara gading biasanya pihak laki-laki atau di kenal OPU LAKE menggunakan orang yang pintar berbicara mengenai adat untuk berunding dengan pihak perempuan ANA OPO untuk memperoleh keputusan yang bisa di sanggupi oleh pihak laki-laki. Karena biasanya terjadi perdebatan yang panjang antara pihak perempuan dan pihak laki-laki mengenai gading, hingga tak jarang ada pasangan yang tidak bisa menikah akibat gading yang tak bisa di setujui oleh keluarga laki-laki dan perempuan. Disini pihak laki-laki harus bekerja keras untuk mengambil hati keluarga perempuan, sehingga kriteria yang diberikan bisa dikurangi. 

Pada intinya semua kriteria gading yang diberikan berujung pada harga diri dan martabat keluarga perempuan. Jika di telusuri lebih lanjut, sebenarnya hal ini hanya akan membuat beban bagi pasangan yang akan menikah, jika laki-laki memiliki gading di sukunya (rumah adat) maka gading tersebut bisa digunakan sebagai belis, tetapi jika tidak maka pada akhirnya laki-laki yang akan menikah yang harus membeli gading untuk dijadikan belis. 

Gading yang dibeli biasanya dengan harga yang bervariasi tergatung dari kualitas gadis, otomatis laki-laki tersebut harus berhutang jika tidak memiliki uang dan nanti setelah menikah dia bersama pasangannya akan melunasi hutang tersebut. Jadi dari awal pembicaraan mengenai mas kawin atau belis pihak laki-laki harus menyampaikan berapa yang bisa (biaya) mereka sanggupi sehingga tidak merugikan kedua belah pihak, apa lagi pasangan yang akan menikah.

Gading yang telah diberikan oleh pihak laki-laki, akan disimpan di rumah adat untuk keperluan adat. Sehingga jika ada laki-laki di dalam suku yang membutuhkan gading untuk membelis calon istrinya maka gading tersebut bisa digunakan, tetapi harus melalui beberapa proses adat. Begitulah seterusnya gading berputar. Sehingga walaupun tidak ada gajah di kabupaten Lembata dan Flores Timur tapi banyak gading disana..

Salam....!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun