Mohon tunggu...
Estri Priabietyam
Estri Priabietyam Mohon Tunggu... -

Move to alive UIN Sunan Kalijaga/Ilmu komunikasi/2015

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kekeliruan Hijabers dan Krudungers

26 November 2015   06:50 Diperbarui: 26 November 2015   06:50 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Seperti yang kita tahu, bahwa mayoritas penduduk di Indonesia menganut agama Islam. Agama Islam merupakan agama wahyu, yaitu agama yang dibawa dan ajarannya disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW sekaligus sebagai Rasulullah dan disebarluaskan kepada umat-umat di muka bumi. Agama Islam adalah agama yang adil, termasuk hukum-hukumnya, salah satu contoh hukum qisas. Hukum qisas mirip dengan istilah hutang nyawa dibayar dengan nyawa. Hukum qisas diterapkan sebagai rasa tidak terima dari pihak keluarga korban pada tersangka, ya seperti itu kurang lebih. Pada dasarnya setiap agama mengajarkan kebaikan kepada para penganutnya, begitu pula agama Islam, seperti bersedekah, saling tolong menolong dalam hal kebaikan, melestarikan alam, dan lain masih banyak lagi kebaikan yang diajarkan dalam agama Islam. Dalam agama Islam pun ada yang namanya aurat. Aurat adalah bagian tubuh tertentu yang tidak boleh ditunjukkan kepada orang lain kecuali mahramnya. Jika aurat laki-laki dari pusar sampai lutut, sedangkan perempuan seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan. Menutup aurat itu wajib lho.

Bagaimana caranya?

Iya gunakanlah pakaian yang menutupi aurat tersebut di atas. “waduh berarti kalau perempuan ditutupi semua kecuali wajah dan telapak tangan dong?.”

Lho iya, kan sudah jelas.

“Gerahlah kalau seperti itu.”

Baiklah mari kita tarik semua pembahasan, saya hanya menyimpulkan dari semua yang telah saya dengar dan lihat, bukan sebagai seorang pendakwah yang wise. Baiklah memang kebanyakan yang dipertanyakan dan dipermasalahkan dari muslimah ya katanya gerah dan panas. Makanya banyak yang tidak mau menutupnya, tetapi Alhamdulillah sekarang sudah banyak yang memakai kerudung/hijab/jilbab/khimar, yang berfungsi sebagai penutup kepala/rambut serta menutup dada.

Sebenarnya pengertian dari ketiganya itu berbeda, sebut saja namanya kerudung atau jilbab. Jadi sekarang sudah banyak yang memakainya, Alhamdulillah sudah mau memakainya, tetapi masih saja dalam tanda kutip.

Sekarang sedang ngetren kerudung atau jilbab yang dimodel-model/bentuknya diubah-ubah. Tidak ada larangan sebenarnya seperti itu, tetap cantik kok ukhty. Tetapi kembali lagi pada fungsinya, memang sudah menutupi kepala dan rambut, tetapi tidak menutupi dada. Biasanya pashmina yang seperti itu, tetapi kebanyakan semua kerudung yang disingkap ke bahu, akhirnya tidak menutupi dada. Sekarang juga sedang ngetren memakai kerudung yang agak dimundurin ke belakang, atau bahasa kasarnya jidatnya seolah-olah dijenongin, ya bayangkan saja memakai kerudung model Ibu-Ibu pejabat, yang memperlihatkan rambutnya yang diatas jidat itu, walau hanya sedikit, tetapi tetap saja.

Adapula yang memakai kerudung hanya sebatas status, misalnya karena dia sekolah di sekolah berbasis Islam dan statusnya sebagai pelajar di sana makanya berkerudung, tetapi kalau sudah di luar itu sudah berbeda, ya dilepas kerudungnya.

Ya itu masalahnya, sudah banyak yang menutupnya tetapi tidak sesuai syariat. Mungkin hanya untuk model-model gitu ya? Ya entahlah jawabannya ada pada mereka. Saya sendiri bukan sok benar tentang menutup aurat, tetapi saya sendiri mencoba untuk ke jalan yang benar. kalau membahas yang seperti ini dan mengubah cara mereka berkerudung/berjilbab memang sedikit susah, kecuali mereka sadar dari hati. Maksudnya hal-hal yang agamis hanya bisa menyentuh penganutnya yang hatinya siap menerima dan penuh dengan kesadaran.

“Lho kan bisa diceramahi!”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun