Mohon tunggu...
Esra K. Sembiring
Esra K. Sembiring Mohon Tunggu... Penulis - PENULIS

"Dalam Dunia Yang Penuh Kekhawatiran, Jadilah Pejuang"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Benarkah Kita Indonesia?

14 September 2019   09:54 Diperbarui: 14 September 2019   10:14 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polemik revisi UU KPK yang akan segera dituntaskan di persidangan DPR ternyata berbuntut sistemik. Penolakan maupun dukungan terhadap revisi ini sama-sama di klaim sebagai gerakan moril untuk lebih memajukan Indonesia. Tentu dengan alasan pembenarannya masing-masing. 

Siapa sebenarnya pihak yang paling layak mengklaim dirinya sebagai yang paling benar dan paling paham dalam menyelamatkan bumi nusantara kita ini ?. Apakah DPR, DPD, KPK, atau Presiden, atau siapa ?.

Benarkah pendapat yang mengatakan bahwa pemberantasan korupsi selalu harus dijadikan prioritas utama agar dapat mencapai tujuan pembangunan nasional, walaupun ancaman disintegrasi bangsa sudah terlihat menggeliat didepan mata ?. 

Masih perlukah hal seperti ini lebih prioritas dibahas saat negaranya sedang diterpa isu primordialis yg bisa mengarah kepada disintegrasi bangsa ?. Atau, apakah antisipasi bonus demografi di Indonesia yang akan tiba tahun 2020 ini tidak lebih penting untuk segera dicarikan solusi nya, atau persoalan lainnya.

Seperti infiltrasi ideologi asing yang sudah berkecamuk dibanyak negara hingga menimbulkan perang saudara, atau juga, warning dari world bank terhadap ancaman krisis moneter ekonomi global seperti tahun 1997 lalu yang dapat menggilas perekonomian banyak negara termasuk Indonesia.

Mengapa ini perlu dipertanyakan ?

Karena banyak jenis permasalahan bangsa ini yang juga perlu "lebih" segera dicarikan solusi nya daripada sekedar ribut soal jabatan. Energi bangsa ini sudah hampir habis terkuras pada kompetisi pilpres lalu, karena itu "batre" nya jangan sampai jadi "soak" karena dipaksakan berpolemik lagi tentang masalah "like or dislike" pada figur seseorang calon pemimpin KPK baru yang akan dilantik desember nanti. 

Singkat kata, bila masih ada penolakan terhadap figur seseorang, maka rumus gampangnya adalah semua polemiknya dikembalikan kepada aturan main teknis dan wewenang pemilihannya. Itu saja. 

Sudah sering terjadi bahwa figur pemimpin suatu lembaga maupun kepala daerah yang walaupun sudah terpilih secara legal tapi tetap saja tidak disukai oleh sebagian kecil / besar warga atau anggotanya. 

Hal yang manusiawi saja sebenarnya, dan sudah banyak juga pepatah pribahasa kita yang menjelaskannya. Bahwa selagi kita masih hidup di dunia fana ini, maka perbedaan tafsir, kesimpulan dan pilihan adalah suatu kelumrahan. Biasa saja itu !. Tidak perlu hingga berakibat pada penolakan atau mobilisasi kekuatan massa seperti yang terjadi sekarang ini. 

Inti nya, kalau ada pihak yang tetap tidak puas dengan keputusan DPR terhadap calon pimpinan KPK yang baru, atau tidak setuju pada usulan revisi UU KPK yang sedang digodok di Komisi III DPR, maka jalur aspirasi terbaiknya adalah melalui gugatan keberatannya secara hukum, karena Indonesia adalah negara hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun