Mohon tunggu...
Esem Pusnawati
Esem Pusnawati Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Membaca untuk kebaikan akhirat, menulis untuk meyebarkan kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penculikan Anak Bukti Rapuhnya Keamanan Negeri

13 Februari 2023   14:53 Diperbarui: 13 Februari 2023   15:03 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seorang bocah laki-laki berinisial RAP (12) nyaris jadi korban dugaan penculikan oleh orang tidak dikenal di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/1/2023).  Kejadian bermula saat anaknya berjalan ke sekolah melewati Jalan Raya Fatahila yang hanya berjarak 200 meter aja dari rumahnya.

Modus operandinya pria diduga pelaku penculikan yang beraksi di Kabupaten Bekasi memanggil bocah tersebut dengan dalih diajak ke asrama menemui ayahnya. Beruntungnya pengguna motor dibelakang melakson anak tersebut supaya segera masuk ke sekolah. Orang tua korban pun belum melaporkan kejadian itu ke polisi dikarenakan masih minim bukti di lokasi kejadian. (TribunNews.com, 29/1/2023)

Kasus penculikan anak yang begitu marak merupakan bukti gagalnya pemerintah dalam membangun keamanan negeri. Sehingga perasaan was-was dan panik attack menyelimuti para orangtua. Belum lagi foto dan informasi di sosial media mengenai penjualan organ anak yang sempat viral. Penjualan organ yang mencapai harga fantastis juga menyebabkan dampak tingginya penculikan anak.

Kapitalisme merupakan akar dari permasalahan negeri, tidak sepatutnya penjualan organ dibiarkan begitu saja. Baik pelakunya kalangan bawah ataupun atas. Pengawasan yang ketat dan tindakan yang tegas dari pemerintah juga harus direalisasikan.

Islam Mampu Menuntaskan Penculikan Anak

Islam memberikan solusi dengan menyelesaikan akar permasalahannya terlebih dahulu sehingga penculikan anak bisa diatasi. Akar permasalahan nya antara lain, faktor kemiskinan dibeberapa daerah yang terus meningkat, rendahnya keamanan negara bagi rakyatnya, informasi yang tak terbendung merajalela di sosial media sehingga memicu untuk melakukan tindakan penculikan dengan motif yang sama.

Kemiskinan bisa diatasi dengan memaksimalkan peran pekerja lokal serta mengurangi pekerja asing di semua perusahan yang ada di Indonesia. Menetapkan pendistribusian SDA sesuai 3 sumber kepemilikan yaitu kepemilikan Umum, kepemilikan Individu dan Kepemilikan Negara. Sehingga Negara bisa memaksimalkan pengelolaan SDA  yang ada dan tidak jatuh pada tangan individu ataupun swasta.

Kedaulatan di tangan syara menjadikan Islam mampu memberikan solusi dalam keamanan dan kenyamanan masyarakatnya. Allah SWT. berfirman "Menetapkan hukum hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi Keputusan yang baik" (QS Al-An'am : 56-57).

Oleh karena itu sudah sepatutnya mengembalikan semua pada hukum syara buatan Sang Pembuat hukum yaitu Allah SWT. Hukum syara yang tegas (tidak pasal karet) mampu memberikan efek jera bagi siapapun yang melanggarnya. Tentu ini akan menuntaskan apapun bentuk tindakan kriminalitas.

Islam pun akan menjadikan sosial media sebagai media edukasi, inspirasi, motivasi, informasi valid serta penegakan hukum bagi  pelanggarnya. Sehingga tidak ada lagi informasi hoaks, ujaran kebencian dan informasi yang tidak beradab.

Jika kemiskinan teratasi, kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi, hukum yang ditegakan menekan jumlah kriminalitas dan menimbulkan efek jera, serta  penggunaan sosial media yang terarah maka kasus penculikan anak tidak ada lagi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun