Mohon tunggu...
Erwin Hasudungan Hutauruk
Erwin Hasudungan Hutauruk Mohon Tunggu... Lainnya - Kita pasti bisa...........

Lakukan yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelajaran dari Perang Rusia - Ukraina

19 April 2022   07:20 Diperbarui: 19 April 2022   08:52 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
  Bendera NATO (Sumber foto dari JPNN)

Selain daripada itu, klaim Tiongkok terhadap Laut China Selatan beserta gugusan pulau-pulau di Laut China Selatan berdasarkan Sembilan Garis Putus-putus (Nine Dash Line) yang dibuat Tiongkok secara sepihak bisa memicu terjadinya perang dengan Malaysia, Brunei, Filipina dan Vietnam mengingat Laut China Selatan masih dalam kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara tersebut sebagaimana yang ditetapkan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut Tahun 1982.

Citra satelit terbaru menunjukkan pembangunan hanggar militer di Karang Subi, Laut Cina Selatan oleh Cina (Sumber foto dari The New York Times)
Citra satelit terbaru menunjukkan pembangunan hanggar militer di Karang Subi, Laut Cina Selatan oleh Cina (Sumber foto dari The New York Times)

Walaupun saat ini Indonesia tidak memiliki konflik dengan Tiongkok, namun apabila Tiongkok melakukan klaim mutlak atas seluruh wilayah perairan Laut China Selatan meliputi seluruh kepulauan dan pulau di dalamnya maka hal ini bisa mengancam kedaulatan dan kepentingan Indonesia di wilayah perairan Natuna, yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau. 

Dengan klaim mutlak tersebut, bukan saja kedaulatan wilayah Indonesia atas Kepulauan Natuna yang terancam tetapi juga seluruh kepentingan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan yang dihormati eksistensinya berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, khususnya hak-hak pengelolaan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) hingga 200 mil laut.

Kapal perang di latihan besar-besaran TNI di Laut Natuna. (Foto: Banda Haruddin Tanjung/Okezone) 
Kapal perang di latihan besar-besaran TNI di Laut Natuna. (Foto: Banda Haruddin Tanjung/Okezone) 

Mencermati potensi konflik tersebut, bisa saja Tiongkok sebagai negara terkuat militer ketiga dunia memaksakan kehendaknya dengan menguasai dan menempatkan kekuatan militernya di Laut China Selatan beserta di pulau-pulau yang ada di dalamnya termasuk di Pulau Natuna. 

Pertanyaannya, Sudah sejauhmana upaya kita membangun pertahanan yang kuat di Laut Natuna untuk mengantisipasi apabila Tiongkok mencoba memperluas klaim Laut China Selatan sampai ke Laut Natuna ? Selanjutnya, bagaimana upaya kita dan negara-negara ASEAN untuk merespon perkembangan militer Tiongkok yang semakin kuat di Laut China Selatan ?

Untuk menjamin stabilitas keamanan di Kawasan Asia Tenggara dan Laut China Selatan sebagai jalur perlintasan yang aman bagi kapal - kapal internasional dan merupakan jalur penghubung perniagaan dari Eropa ke Asia dan Amerika ke Asia dan sebaliknya maka diperlukan kehadiran aliansi militer yang kuat sebagai penyeimbang kekuatan militer Tiongkok di Laut China Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun