Tidak ada lagi proses Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS)  sebagaimana halnya berlaku untuk pemohon IPP baru. Menteri kemudian  menerbitkan keputusan atau penolakan perpanjangan IPP existing untuk 10 tahun mendatang sesuai dengan hasil kesepakatan FRB. Keputusan persetujuan atau penolakan tersebut wajib diterbitkan oleh Menteri paling lambat 30 hari kerja sejak ada kesepakatan dari FRB.
Izin Perpanjangan Penyiaran selama 10 tahun kedepan telah diterbitkan pemerintah, melalui Menkominfo Rudiantara. Operasional stasiun televisi akan kembali berjalan seperti biasa.
Janji perbaikan isi siaran serta komitmen pemenuhan sistem siaran jaringan dari para pengelola stasiun televisi akan menjadi harapan baru sekaligus tugas berat para komisioner KPI yang baru saja terpilih. Masyarakat yang sejatinya lebih membutuhkan "hiburan" dari program stasiun televisi akan kembali hanyut dalam serial sinetron-sinetron yang dianggap kurang edukatif.Â
Dunia  kerja  akan kembali di ramaikan ribuan alumni program studi broadcasting yang ingin bekerja di stasiun televisi. Seminar, diskusi, skripsi, thesis, disertasi, sampai dengan riset kritis tentang siaran televisi akan terus bermunculan.Â
Produsen pesawat televisi dan perangkatnya  akan makin bergairah dengan hadirnya  siaran televisi digital. Maka industri penyiaran terutama televisi tetap akan menjadi andalan masyarakat yang haus hiburan. Menjadi panggung bagi para artis, politisi, dan menjadi medium paling efektif bagi pengiklan.  Selamat menyaksikan !
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI