Mohon tunggu...
Erusnadi
Erusnadi Mohon Tunggu... Freelancer - Time Wait For No One

"Sepanjang sungai/kali masih coklat atau hitam warnanya maka selama itu pula eksistensi pungli, korupsi dan manipulasi tetap bergairah "

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Coblos Gambar Partai atau Foto Caleg Sama Saja bagi Pemilih

9 Januari 2023   08:32 Diperbarui: 17 Januari 2023   07:30 1600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 masih satu tahun lagi. Selama masa ini penyelenggara pemilu dihadapi persoalan sistem pemilu proporsional terbuka, dan tertutup sekaligus teknis pencoblosan gambar. Gambar partai saja atau foto caleg, atau bahkan keduanya untuk dicoblos oleh pemilih.

Entah apa pertimbangannya sehingga perlu teknis pencoblosan demikian. Sementara di mata rakyat sama saja efeknya. Karenanya telah menjadi perhatian yang ekstra oleh para penyelenggara pemilu.

Namun demikian banyak pihak mengungkapkan, di antaranya, bila foto caleg yang dipajang untuk dicoblos maka ada kedekatan emosional antara caleg dengan pemilih di dapilnya. Sementara bila gambar partai saja, siapa yang menjadi caleg tidak dikenal oleh pemilih.

Atau bahkan bisa saja gambar partai dan foto caleg dicoblos berbarengan oleh pemilih dengan asumsi partai dan caleg memang telah dikenal dan diketahui oleh pemilih, baik soal kinerja dan program partai, maupun aksi caleg untuk implementasi janjinya ketika sudah terpilih.

Oleh karenanya permohonan untuk diuji materikan UU Pemilu terkait pasal tertentu tersebut yang terhubung dengan soal sistem proporsional terbuka atau tertutup dalam pemilu nanti masih dan sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk diputuskan.

Coblos Gambar Partai

Bila sistem pemilu proporsional tertutup dijalankan maka dari 18 parpol nasional yang turut dalam kontestasi pemilu serentak 2024 nanti, di lembar pencoblosan terpasang nomor urut dan gambar partai yang akan dicoblos pemilih.

Bagi pemilih, baik pemula maupun tua, 18 parpol yang akan dicoblos di bilik suara kelak terlihat penuh, dan aneka warna dengan nama-nama partai.

Jika pemilih sudah menentukan di hati dan pikirannya untuk mencoblos yang mana dari 18 partai itu, maka tidak makan waktu. Ia hanya mengingat-ingat nomor urut partai dan gambarnya.

Pemilih semacam ini biasanya sebagai anggota partai, keluarga anggota partai, kerabat anggota partai, pemilih yang satu kampung asal dari anggota partai, atau bahkan kader ormas partai dan simpatisan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun