Mohon tunggu...
Erusnadi
Erusnadi Mohon Tunggu... Freelancer - Time Wait For No One

"Sepanjang sungai/kali masih coklat atau hitam warnanya maka selama itu pula eksistensi pungli, korupsi dan manipulasi tetap bergairah "

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kemungkinan Gaya Meraih Suara Parpol dalam Sistem Proporsional Tertutup

2 Januari 2023   18:52 Diperbarui: 21 Januari 2023   21:50 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemilu.(Ilustrator: Kompas.com/Andika Bayu Setyaji)

Kemungkinan sistem pemilihan umum pada 2024 menggunakan sistim proporsional tertutup masih belum jelas. 

Sebab, upaya yang dilakukan sebagian pihak lewat uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi sedang berjalan, dan belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Apakah permohonan judisial review itu dikabulkan atau diterima sebagian dan atau seluruhnya, atau bahkan permohonan tersebut untuk seluruhnya tidak dapat diterima, semua itu tinggal tunggu waktu saja.

Namun yang menarik bukan soal uji materinya, melainkan kinerja internal parpol bila sistim proporsional tertutup yang dipasang dalam aturan main pemilihan umum oleh KPU.

Sebagaimana diketahui untuk pemilu 2024, 18 parpol nasional  bakal menjadi kontestan, dan enam parpol lokal di wilayah Aceh ambil bagian, yakni:


1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat (PD)
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Umat.

Sedangkan 6 partai lokal Aceh, yaitu: 

1. Partai Aceh
2. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
3. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa
4. Partai Darul Aceh
5. Partai Nanggroe Aceh
6. Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh)

Parpol Nasional dalam Sistim pemilu

 Dari 18 parpol terutama yang nasional, terdapat empat parpol nasional baru, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),  Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Buruh dan Partai Umat.

Sementara 14 lainnya adalah parpol yang turut serta dalam pemilu 2019 lalu. Di antara sejumlah parpol itu hanya ada sembilan parpol yang peroleh kursi di parlemen pusat. 

Seperti  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Barangkali selebihnya, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya memiliki kursi di parlemen tingkat lokal atau DPRD ketika pemilu 2019.

Pada pemilu 2019 lalu, lembar pencoblosan terpasang gambar atau foto caleg, dan partainya. Soal ini lazim dikenal sebagai sistim proporsional terbuka yang diketahui masyarakat pemilih. 

Sementara soal cara pembagian kursi pemenang maupun cara bagaimana parpol menggunakan daftar urut caleg partainya secara internal tidak diketahui sama sekali.

Termasuk apakah yang dicoblos lebih banyak dari caleg sesuai nomor urutnya otomatis  peroleh tiket sebagai wakil rakyat dari partainya, atau ia masih bisa digeser menurut kehendak elit parpolnya?Ini juga belum diketahui masyarakat pemilih tentang hal yang sebenarnya.

Namun begitu dalam sistim proporsional terbuka setidaknya masyarakat pemilih telah mencoblos gambar atau foto yang merupakan wakil rakyatnya secara langsung. 

Secara politik, eksekusi yang dilakukan pemilih cermin dari kehendaknya untuk menyerahkan semua urusan nasib dan kesejahteraan dibebankan pada pundak caleg tersebut.

Soal terwujud atau tidak itu masalah waktu yang lima tahun nantinya. Sementara dari sisi psikologis, masyarakat pemilih (floating mass) yang bukan golput cendrung senang dan gembira ketika melihat calon-calon wakil rakyatnya yang ada di lembar pencoblosan.

Senangnya bukan soal kampanye atau program caleg maupun partainya, tapi soal cantik dan ganteng. Kendati yang cantik dan ganteng ini berasal dari parpol yang bukan unggulan.

Cantik dan ganteng itu juga ditunjang oleh logistik yang sampai dan menyebar ke tangan pemilih, berupa sembako atau sejenisnya yang dibagikan secara gratis. Paduan semacam ini boleh jadi peluang yang sangat menjanjikan bagi caleg tersebut untuk meraih jumlah suara

Gaya parpol dalam Pemilu 2024

Bila sistim proporsional tertutup yang dimainkan, maka lambang partai menjadi daya tarik tersendiri bagi pemilih, entah pemula maupun tua.

Karena saat ini kebanyakan generasi milenial, maka lambang parpol yang unik, eksentrik dan menarik akan ditimbang-timbang untuk dicoblos.

Jika saja lambang partainya mengandung unsur seni dan tidak kaku boleh jadi akan memicu para pemilih pemula untuk menjadi referensi bagi daya kreativitasnya di tiktok, vlog atau media sosial lain.

Bicara soal program partai dan kehadiran partai untuk membangun bangsa dan kesejahteraan rakyat rasanya tidak lagi menjadi perhatian pemilih pemula. Isu-isu demikian boleh jadi menurut mereka "urusan lo bukan urusan gue."

Sebaliknya dikalangan pemilih tua atau yang sudah pernah memilih, maka kesadaran politiknya tidak dipengaruhi oleh lambang partai. Tetapi sangat dinantikan pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi lima tahunan di mana pesta bagi-bagi sembako atau yang serba gratis akan mereka terima.

Soal bagaimana peraturan daerah yang dibuat oleh caleg terpilih bersama pemerintah daerah kelak, itu perkara kelaziman yang biasa saja bagi pemilih. Temasuk di tingkat nasional sekalipun lewat produk undang-undang yang dihasilkan.

Karena itu gaya para caleg dari parpol peserta pemilu 2024, boleh jadi akan memajang orang-orang populer selama waktu ini untuk menjadi juru bicara kampanye. 

Karena proporsional tertutup, maka para pemilih akan dihibur oleh beragam isu yang intinya untuk memajukan atau mensejahterakan rakyat.

Orang-orang populer ini bisa dari kalangan artis, bisa politisi, bisa purnawirawan, bisa pengusaha, bisa ulama yang sering muncul di televisi nasional atau medsos. 

Mereka itulah yang akan menjaring masyarakat pemilih untuk mencoblos partainya. Tapi jangan dilupakan juga wajah cantik dan ganteng jadi prioritas.

Lalu bagaimana dengan parpol baru peserta pemilu 2024?Tampaknya parpol baru ini untuk meraih kursi di parlemen pusat atau nasional sangat berat.

Meski menggunakan orang-orang terlatih secara politik untuk meraih suara pemilih tetap saja akan keteteran juga. Sebab untuk bisa dikenal masyarakat sebagai parpol peserta pemilu saja butuh waktu panjang. Kecuali mampu menunjukkan efek kejut yang bisa membuat para pemilih jatuh hati. 

Bukan sekadar teriak-teriak semata sebagai partai politik panggilan Ilahi atau partai yang akan mengubah wajah negeri di seluruh pelosok tanah air agar menjadi maju dan sejahtera di masa lima tahun mendatang.

Oleh karena parpol wajah baru, seperti partai Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh dan Partai Umat akan bersaing setidaknya dengan partai yang sudah bekerja selama lima tahun jelang 2024, selain partai yang peroleh kursi di parlemen pusat.

Partai seperti,Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) termasuk partai mapan juga yang memiliki kantong-kantong massa di tiap propinsi. 

Mereka tentu punya strategi untuk meraih suara sebanyak mungkin melebihi sembilan parpol yang lebih dulu rezekinya baik mendapat wakil di parlemen pusat.

Jadi daya tarik dan gaya parpol untuk bisa meyakinkan pemilih dalam pemilu 2024 dalam sistim proporsional tertutup agar rakyat pemilih mencoblosnya menjadi pekerjan internal parpol yang sangat rumit dan melelahkan.

Kecuali itu, parpol di era sekarang bukan lagi parpol yang semata jualan isu "kesejahteraan rakyat", tapi parpol yang bisa menghibur suasana kebathinan rakyat seusai pandemi covid lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun