Mohon tunggu...
Erusnadi
Erusnadi Mohon Tunggu... Freelancer - Time Wait For No One

"Sepanjang sungai/kali masih coklat atau hitam warnanya maka selama itu pula eksistensi pungli, korupsi dan manipulasi tetap bergairah "

Selanjutnya

Tutup

Puisi

KUHP Jadul Sah Jadi UU KUHP

7 Desember 2022   20:26 Diperbarui: 7 Desember 2022   20:57 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Suasana di dalam gedung paripurna telah sunyi. Suara-suara bising yang barusan kembali beku. Yang tersisa hanya cetakan pantat di kursi empuk rapat. Orang-orang yang mengaku mewakili rakyat itu pindah tempat untuk kembali merapat.

Merapatkan barisan

Menjajal kemungkinan

Mengira-ngira langkah taktis ke depan

Tentang apa?

Tentang ketuk palu dan pengesahan "Wetboek van Strafrecht" baru

Para politisi senang bukan main. Tugas konstitusionalnya sebagai pengesah UU sudah diselesaikan. Eksekutif dan legislatif berpadu satu. Satu tujuan mengutak-atik redaksi pasal dan ayat. Pasal dan ayat warisan kolonial.

KUHP dulu Kitab asli buatan politisi Belanda kolonial. Sekarang diganti UU buatan asli politisi sekarang.

Apa begitu?Tetap judulnya utak-atik.

Kitab asli warisan bangsa sejati itu Kitab Pararaton, Kitab Negarakertagama, Kitab Darmagandul, dan macam-macam.

Tapi mau bagaimana lagi?Hukum tetap harus ditegakkan lewat jalan UU dan orang-orang penegak yang ada di pemerintahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun