aduankonten@kominfo.go.id
Jangan lupa untuk menyimpan semua bukti percakapan Chat WA, SMS, rekaman telepon, screenshoot log panggilan atau nomor yang digunakan peneror.
Debt Collector Pinjol Ilegal Bisa Dituntut Secara Hukum
Ada beberapa hal penting yang juga harus anda pahami sebagai keluarga yang nomornya di salahgunakan oleh pihak yang berhutang ini, atau pihak pinjol ilegal ini. Bahwa debt collector ini Bisa Dituntut secara hukum loh!
Hal ini karena Debt collector sebenarnya sudah tahu salah sasaran namun tetap mengganggu meski sudah diberi tahu. Selain itu Melakukan teror, intimidasi, menyebar fitnah, atau mencemarkan nama baik Anda merupakan pelanggaran hukum.
Bahkan dalam kasus yang kuat, Anda bisa mengajukan laporan pidana atas dasar:
Pencemaran nama baik
Gangguan kenyamanan
Penyalahgunaan data pribadi
Adapun sejumlah dasar Hukum yang digunakan dalam Perlindungan bagi Pemilik Nomor Tak Terkait Utang antara lain :
1. UU ITE Pasal 29 dan Pasal 45B