Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kaget karena Sepi dari Partisipasi Publik

5 Januari 2023   17:33 Diperbarui: 5 Maret 2023   19:22 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustari saat Perppu Ciptaker diterbitkanoleh pemerintah (Sumber gambar: liputan6.com)

Cobalah kita bayangkan berapa persen kaum buruh yang berkontribusi terhadap pembangunan kota? 

Itu dulu. Belum lagi sektor lain, misalnya perdagangan, industri, jasa, dan sejenisnya.

Nasib kaum bruh diakui punya kepentingan besar di situ. Tetapi, selama ini, kue pembangunan siapa yang lebih nikmati?

Kita tidak ingin ada bantah-bantahan. Soalnya itu, mengapa proses dan tahapan partisipasi publik tidak terpenuhi? Yang instan lebih nikmat! Itu jalannya!

Apa jadinya? Belum tuntas permsalahan yang satu, muncul yang lain. Tergesa-gesa mucnul karena tidak partisipasi publik. 

Jangankan memenuhi proses dan tahapan, sedangkan regulasi begitu makan waktu lama belum dijamin tidak ada permasalahan. Apa contohnya, KUHP baru. 

Sudahnah, kita lewatkan yang satu itu dulu. Nyatalah, setiap produk hukum yang tidak melibatkan partsipasi publik akan terjadi pro dan kontra. Gontok-gontokan sana sini tidak terelakkan.

Bagaimana mungkin keluaran produk hukum maksimal, sedangkan proses dan tahapan tidak terpenuhi. Dianggap kelar yang tidak kelar. 

Kita tidak salahkan Baleg (Badan Legislasi) DPR atau pihak mana pun. Tetapi, tolong dengarkan jeritan nurani anak bangsa ini!

Apa susahnya juga ketuk palu Perppu persis tidak susahnya, kecuali terimajinasi ada gangguan dan tekanan dari pihak luar saat pembahasan rancangan Perppu.

Lantaran dianggap repot jika terjadi partispasi publik dalam pembahasan rancangan Perppu, maka jadinya yang itu saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun