Mohon tunggu...
Erik Redpel
Erik Redpel Mohon Tunggu... Seniman - Viral

NKRI Harga Mati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tiga Pilar Gunung Anyar Surabaya Tindak Pelanggar Prokes

14 April 2021   18:27 Diperbarui: 14 April 2021   18:28 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya - Masih digulirkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya dan sejumlah daerah lain di Indonesia membuat jajaran tiga pilar Gunung Anyar, Surabaya terus melakukan Operasi Protokol Kesehatan (OPK) di sekitar Jalan Dr. Ir. Soekarno saban pagi hari.

Pantauan media ini pada Rabu (14/4/2021) pagi mengilustrasikan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP tampak melakukan kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) bagi pengendara kendaraan bermotor.

Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto mengatakan, penegakan aturan yang dilakukan aparat gabungan ini untuk membuat efek jera bagi pelanggar prokes.

"Tentunya kami getol berikan upaya penegakan prokes bagi pengendara yang nekat melanggar prokes. Dari kegiatan ini diharapkan agar tidak terulang lagi pelanggarannya," ujar dia.

Lebih lanjut tandas dia, rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan antara lain tidak menggunakan masker hingga mengesampingkan penerapkan physical distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter.

"Bagi pelanggaran itu kami berikan sanksi dengan penilangan KTP yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Gunung Anyar," sambungnya.

Sebagai informasi, stakeholder di Kecamatan Gunung Anyar Surabaya tiap pagi rutin melakukan operasi protokol kesehatan yang berlangsung di sejumlah jalan utama dan tempat-tempat yang disinyalir menjadi episentrum berkumpulnya massa dalam jumlah besar. (Rik)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun