Mohon tunggu...
Erik Fathur Rohman
Erik Fathur Rohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS JEMBER (HUKUM TATA NEGARA)

Saya bilang hukum itu juga matematika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melihat Pancasila Ideologi Negara Indonesia di Dalam Pemahaman Masyarakat

25 Oktober 2022   20:33 Diperbarui: 25 Oktober 2022   20:37 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara definisi Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sebagai sebuah identitas mempunyai keunikan dibandingkan identitas lainnya. Kemudian Pancasila bukan hanya identitas berupa simbol fisik, tetapi  juga membawa identitas nasional dalam Bentuk yang lebih psikis, yang dimana mencerminkan karakter serta tingkah laku warga negara bangsa Indonesia. Sebuah pernyataan bahwa Pancasila bisa menjadi sebuah dasar di dalam membangun yaitu identitas nasional, ini merupakan pernyataan yang dinyatakan oleh Sastrapetedja. Identitas nasional merupakan suatu sistem yang dimana dapat selalu di konstruksikan lagi. Terdapat lima unsur dalam membangun identitas nasional yaitu : pertama, sebuah ingatan yang kolektif dimana yang bisa menghubungkan masa dulu dan  masa kini; kedua, faktor sejarah; ketiga, bahasa; keempat wilayah; kelima, nilai-nilai.sehingga Pancasila sebagai sebuah nilai-nilai yaitu salah satu pilar dimana yang dapat dibangun untuk mengembangkan yaitu identitas nasional itu sendiri. Landasan hukum yang utama didalam bangsa Indonesia serta menegakkan hukum yaitu yang berlaku. Semua macam hukum merujuk kepada Pancasila, namun seandainya tidak merujuk kepada Pancasila sehingga hukum itu sendiri salah. Pancasila juga adalah pedoman untuk kehidupan masyarakat Indonesia dalam sehari-hari. Pancasila juga tumbuh dari masyarakat serta merupakan implementasi untuk kehidupan sehari-hari dari masyarakat Indonesia. Dengan demikian Pancasila hadir yaitu semua tindak tidak boleh keluar dari Pancasila serta kita sebagai warga Indonesia wajib menjunjung nilai-nilai yang terkandung di makna Pancasila tersebut.

Di pertengahan  tahun yaitu 1998  hingga  sekarang,  pembahasan  tentang  pancasila  dianggap  jarang  terjadi  didalam  berbagai unsur  kehidupan  bermasyarakat  serta berbangsa  Indonesia. hingga   banyak  yang  merasakan nyaman serta malu membicarakan  Pancasila  karena  takut  dianggap serta dimasukkan dalam daftar  sebagai  pendukung  Orde.  Baru Pasca tumbangnya pemerintahan     Orde  Baru,  pembahasan  Pancasila  dianggap  menurun secara signifikan, kata Pan Casila hanya diucapkan pada upacara Senin  di sekolah - sekolah, acara besar RI, serta setahun sekali pada awal Juni sisa Pancasila dilupakan oleh orang - orang.                          

 Pancasila merupakan dasar Negara dimana seharusnya dapat dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia, serta nilai yang ada didalam Pancasila harus dipercaya yaitu sebagai pondasi untuk bangsa ini didalam hal penyelenggaraan tata negara. Lebih dari tersebut, bahwa nilai Pancasila didalam kehidupan sangat berarti untuk nilai yang harus kita dilaksanakan serta diimplementasikan untuk kehidupan masyarakat, bernegara, serta berbangsa. Di tahun 1998 dimana di situasi kacau reformasi yang sedang berlangsung, melulai MPR melaksanakan evaluasi serta menyimpulkan Yaitu Penataran P4 telah runtuh. Sehingga Ketetapan MPR No.//MPR/1998 mengenai P4 di ambil dari Ketetapan MPR No.XVIII/MPR/1998 mengenai Pencabutan Ketetapan 1978 mengenai Pedoman Penghayatan serta Pengalaman Pancasila serta Penetapan mengenai Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Jadi setelah terbit Ketetapan MPR No.XVIII/MPR/1998 itu, pada saat sekarang kedudukan Pancasila yaitu dasar/asas negara. Dapat ditunjukkan dengan tegas serta jelas yang ada di pasal satu Ketetapan MPR itu .

Melihat perspektif ini, menjadi pembahasan yang saya tulis serta menyangkut dari implementasi Pancasila sebagai bentuk dasar Negara, dengan ini di dalam pertanyaan, bagaimana negara Indonesia harus bisa menjalankan Pancasila secara substansi namun tidak ada keterangan konsepsional atau yuridis konstitusionalnya?. Tidak ada konsep dimana yang menjadi suatu pedoman yaitu dalam memahami serta menjalankan Pancasila, baik itu dijalankan untuk dasar Negara atau untuk dasar kehidupan berbangsa serta bermasyarakat yang bisa jadi menimbulkan kesulitan. Disini apa hanya bisa menjelaskan Pancasila untuk dasar negara melewati ketetapan MPR artinya Pancasila mampu menjadi petunjuk untuk menyelesaikan semua masalah negara, masyarakat, serta bangsa?. Jawabannya tidak begitu juga. Layaknya ini menjadikan sebuah tantangan untuk kita semua yaitu mampu memberikan sebuah rumusan konsepsional serta operasional yang sesuai nilai serta motivasi semangat Pancasila untuk dasar negara itu.

Posisi serta kedudukan Pancasila, untuk Negara Indonesia adalah Dasar Negara, pandangan, idelogi, serta falsafah hidup bernegara. Hal ini menjadi petunjuk dalam rangka penyelanggaraan untuk kehidupan masyarakat, bernegara serta berbangsa untuk mewujudkan mimpi dimana proklamasi kemerdekaan yaitu kemerdekaan Indonesia. Kebenaran mengenai nilai-nilai Pancasila yang dipercaya selama ini, adalah nilai luhur yang diambil dari budaya bangsa Indonesia serta mempunyai nilai dasar yang dimana diakui dengan universal. Dan tidak akan dirubah dengan kondisi serta dinamika jaman.

Bangsa Indonesia sekarang memiliki kehidupan yang diwarnai nilai-nilai yaitu keagamaan yang kokoh untuk landasan moral, serta menjunjung nilai kemanusiaan serta keadilan yang sesuai dengan keanekaragaman budaya yang ada. Manusia mempunyai fitrah yang sangat dihormati serta ditempatkan yaitu sebagai Ciptaan Tuhan YME. 

Bangsa Indonesia memiliki kemajemukan yang luar biasa serta mempunyai kebudayaan yang heterogen. Lalu nilai-nilai didalam Pancasila Layaknya menjadi pedoman didalam kehidupan bernegara serta berbangsa. Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa, mengandung sebuah pengakuan eksplisit serta eksistensi Tuhan yaitu sebagai Pencipta dan sekaligus Menunjukkan relasi esensial di antara  yang menciptakan serta yang diciptakan.

Di dalam suatu hubungan serta relasi sosial, termotivasi untuk menghormati serta bekerja dengan pemeluk antar agama serta kepercayaan , dan kebebasan untuk memeluk agama, tidak memaksa agama serta kepercayaan untuk orang lain. Untuk sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab memiliki suatu makna karakter serta perilaku manusia yang sesuai yaitu dengan hakikat manusia yang susila nilainya serta sopan. Dengan ini semua manusia serta warga Indonesia seharusnya mengakui persamaan kewajiban serta hak, tenggang rasa,saling mencintai, tidak semena-mena kepada orang lain.

Sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia, suatu perwujudan atas paham bangsa Indonesia yang dikuasai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Keempat berisi warga Negara bangsa Indonesia untuk diharapkan selalu aktif mengikuti pengambilan dalam setiap hal. Kelima berarti keadilan berlaku untukmsyarakat di semua bidang spiritual ataupun materil. Sebuah pandangan di dalam kehidupan suatu bangsa, yang disebut proklamasi kemerdekaan, ideologi pembukaan UUD, serta konstitusi secara yaitu  komplementer masa lalu adalah "corner stones" didalam menguasai kehidupan bernegara. Pancasila dilihat secara utuh untuk suatu:  national guidelines :, sebagai: norm, national standard, and primciples:",  yang memuat: human responsibilities and human rights:. Apabila disepakati untuk ideologi Negara, singgah alfian ( 1981 ), menyatakan ideologi harus mampu dilihat sebagai sistem suatu nilai serta tentang kebenaran dan juga keadilan di dalam suatu kehidupan di masyarakat. Sebuah ideologi harus mencerminkan suatu tatanan nilai yang sangat mendasar dari sebuah sistem yang tumbuj di dalam masyarakat Indonesia. Sehingga, ideology adalah sebuah referensi berasal dari pertumbuhan nilaiyang ada di Indonesia.

Dari sudut pandang ini pancasila dapat dipelajari karena ideologi berbeda dengan filsafat pancasila adalah deologi mengandung nilai serta nilai pengetatahuan filosofis, tetapi sebagai keyakinan normatif. Adalah seperangkat pengetahuan ilmiah sebuah komplikasi sistematis serta realitas kehidupan, nasional maupun baik sosial. Dari segi filosofis pikiran reflektif yang ditangani tidak dokmatis, membutuhkan sikap yang berbeda kritik rasional, oleh sebab itu pancasila dijadikan sebagai falsafah yang harus di kritisi serta tidak ekslusif. Data yang ada, filsafat sangat penting untuk ideologi serta proses penjelasan geologis. Pendekatan  filosofis yang dianalisis secara mendasar hal berkaitan dengan bangsa masyarakat, lalu serta Negara .

Filosofis membentuk pancasila sebagai bentuk ideology Negara masih tetap terbuka, tidak totaliter, serta tidak ekslusif, hingga menjadi dinamis  serta tanggap kepada kemajuan maupun perubahan meklalui integretasi yang nasonal, ilmiah serta objektif. Sehingga pancasila menjadi ideology negara  masih tetap relevan. Sebuah pandangan hidup negara, dasar negara serta  tujuan negara mengandung nilai dasar, nilai luhur nilai praktis nilai teknik, serta nilai instrument .  semua ini tertuang didalam falsafah manusia disebuah bentuk oleh lima sila yang saat ini kita tau.  Lihat secara historis pancasila adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari komponen sejarah Indonesia utamanya di masa sebelum kemerdekaan yang dimana  dirumuskan untuk dasar filsafat NKRI.Melihat sistem pendidikan di Indonesia konon biasanya dikenal dengan pendidikan moral pancasila namun kemudian di ubah nenjadi pendidikan pancasila dan kearganegaraan. 

Sebagi suatu dasar negara, pancasikla adlah ideolgi, pandangan serta falsafah hidup yang dimana menjjadi pedoman bangsa Indonesia mengenai proses pentelenggaraan di dalam kehidupan masyarakat, bernegara dan berbangsa. Nilai luhur yang ada di dalamnya adalah nilai luhur yang diambil dari budaya serta memiliki dasar yang secara tidak langsung diakui secara yaitu universal serta dia tidak berubah oleh jalannya waktu kemudian di dalam prinsip pancasila terdapat ide-ide fundamental didalam manusia serta di semua realitas , yang kebenarannya diyakini oleh rakyat bangsa Indonesia serta berasal dari budaya bangsa Indonesia serta tradisi budaya bangsa Indonesia sebagai suatu yang arti yaitu sistem nilai yang diambil dari nilai serta identitas bangsa yang bersumberkan atas kehidupan sosial, kultural, serta renigiusitas yang beragama serta majemuk.

Menurut perspektif pancasila ditempatkan menjadi ideology negara, sehingga bisa di lihat di dalam wilayah filsafat, Yaitu filsafat ilmu dari ontologis, adalah sistem aksiologis serta ebistemologis. Ontologis marupakan sebuah hakikat ilmu pengetahuan adalah kegiatan manusia Indonesia yang tidak pernah menyerah di dalam upayanya untuk mencari serta kebenaran dan kenyataan yang masih utuh di dalam sebuah dimensi untuk masyarakat, sebagai produk, serta  sebagai proses. Epistemologis, artinya pancasila dengan sebuah nilai -- nilai yang mengandung metode berpikir ( arah berpikir serta dijadikan dasar ) untuk mengembangkan sebuah ilmu pengetahuan, parameternya merupakan nilai yang mengandung pancasila tersebut. Aksiologis, efek pengembangan sebuah ilmu pengetahuan yang tidak melawan dengan sebuah ideal pancasila. Yang kemudian yaitu telah menjadi landasan penting sebuah perumusan pancasila yang menjadi salah satu bentuk bagian dari kurikulum pendidikan khususnya di Indonesia di semua tingkat tinjau pendidikan, dari tingkat bawah sampai perguruan tinggi. Nilai luhur history serta sebagainya yang ada di dalam pancasila harus terus dan menerus yang berasal dari generasi menuju generasi berikutnya karena mengandung aturan kehidupan bernegara, berbangsa, serta falsafah bangsa. Harus ada langkah membuat bidang pendidikan serta kebudayaan yang harus dimaksimalkan di dalam mengedukasikan nilai pancasila, sehingga membuat tercipta masyarakat pribadi yang pancasianis. Di dalam dimensi gagasan ini menunjukkan komprehemsif yang secara subtansi menggagas upaya merektualisasikan nilai pancasila.



Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun