Mohon tunggu...
erika yp
erika yp Mohon Tunggu... Lainnya - Erika Yuliana Pramesti

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kebijakan Safe Guard Otomotif Oleh Filipina terhadap Indonesia

26 Januari 2021   12:04 Diperbarui: 26 Januari 2021   12:06 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Covid-19 yang telah membawa banyak dampak bagi negara di seluruh dunia sudah cukup membuat pemerintah tiap negara kewalahan menghadapi situasi tersebut. Banyak upaya pemerintah untuk menangani berbagai dampak covid-19 ini terutama pada bidang ekonomi. Salah satunya Filipina yang menetapkan obligasi tunai tertentu pada kendaraan impor atau Safe Guard. menurut World Trade Organization (WTO) Safe Guard yang berarti tindakan pengamanan adalah suatu Tindakan ‘darurat’ sehubungan dengan peningkatan impor produk tertentu, yang telah menyebabkan kerugian serius pada industri dalam negeri. Seperti yang telah diketahui International Trade Center (ITC) mencatat selama 2019 bahwa ekspor otomotif Indonesia ke Filipina adalah yang terbesar pertama dengan terbesar kedua disusul oleh Vietnam.

            Diketahui pemerintah Filipina telah memberlakukan Safe Guard pada tiap unit kendaraan penumpang dalam waktu 200 hari ke depan senilai 70.000 Peso Filipina per unit atau setara dengan Rp20 juta per unit. Tentunya kebijakan pemerintah Filipina tersebut berdampak pada Indonesia karena Filipina adalah pangsa pasar utama Indonesia di bidang otomotif industri. Di sisi lain, menurut Menteri Perindustrian dan Perdagangan Filipina Ramon Lopez, impor kendaraan bermotor di Filipina telah mengalami injury pasar domestik. Sehingga, menyebabkan penurunan pekerjaan di sektor industri otomotif dari yang awalnya 100 ribu menjadi 86 ribu. Namun, Ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal, mengatakan bahwa keputusan tersebut cukup berdampak bagi Indonesia. Jadi, wajar saja apabila Indonesia menolak kebijakan pemerintah Filipina sebab selama 5 tahun terakhir Filipina telah menjadi tujuan utama ekspor mobil Indonesia.

            “Kita sangat terkonsentrasi di Filipina. Mungkin bisa 20% ekspor mobil kita terutama ke Filipina. Bisa menimbulkan kontraksi peluang ekspor,” ucap Fithra kepada reporter Tirto, Rabu (13/1/2021). Seperti yang telah diketahui pada tahun 2020, ekspor otomotif sudah terdampak pandemi Covid-19. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat bahwa ekspor CBU atau kendaraan utuh mengalami penurunan 32,7% dari Januari-November 2019 sebanyak 306.891 unit ke Januari-November 2020 sebanyak 206.685 unit. Keputusan Safe Guard Filipina adalah konsekuensi dari perlambatan industri negara itu terutama akibat Covid-19. Filipina saat ini berada di posisi terendah ketiga setelah Malaysia dan Myanmar karena Prompt Manufacturing Index (PMI) Filipina cukup kwsulitan untuk menembus batas angka 50 atau minimum angka ekspansi selama 10 bulan terakhir. Ujar Fithra.

            Menurut Bob Azam, Director Administration, Corporate, & External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengatakan Safe Guard Filipina bakal menambah ongkos impor mobil tersebut dan akan berdampak pada konsumen. Negara ASEAN telah meneypakati Mutual Recognition Agreement (MRA) tentang penghapusan hambatan perdagangan yang sifatnya teknis. Apabila mau konsisten, Filipina harus mengikis hambatan alih-alih menambahnya. Dan menurut Bob, Safe Guard saat ini belum menyebabkan produk Toyota mengalami penurunan ekspor. Saat ini Pemerintah sedang berusaha untuk memperjuangkan pembebasan bea. Cara yang disampaikan adalah  menyampaikan keberatan pada berbagai forum, bukan perundingan formal karena Safe Guard memang bukan bahan perundingan perdagangan. Serta Indonesia juga akan bersikap kooperatif pada otoritas Filipina. Tujuannya tidak lain adalah agar pemerintah dan produsen tak kehilangan hak untuk membela diri jika suatu saat situasi ini berujung pada rangkaian investigasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun