Mohon tunggu...
erika ilyas
erika ilyas Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi kesejahteraan sosial fisip UNPAD

semoga tulisan saya dapat mengedukasi para pembaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bersikap Cermat dan Bijak di Tengah Pandemi Global

5 Mei 2020   15:02 Diperbarui: 5 Mei 2020   18:08 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seperti yang kita ketahui, saat ini dunia sedang dilanda pandemi Coronavirus. Dilansir dari World Health Organization (WHO), coronavirus merupakan kelompok virus yang menyebabkan penyakit pada hewan dan manusia. Virus ini menyebabkan infeksi pada saluran pernafasan yang dapat dideteksi dari gejala batuk dan pilek.

Coronavirus dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Pada awal tahun 2020, coronavirus pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Coronavirus jenis baru ini disebut dengan Covid-19. Covid-19 merupakan jenis coronavirus terbaru yang diberitakan lebih berbahaya dibandingkan pendahulunya, yaitu MERS dan SARS.

Penyebaran Covid-19 yang sangat cepat mengakibatkan sejumlah negara mengambil beberapa kebijakan seperti lockdown, self quarantine, dan social distancing. Tujuan utama diberlakukannya kebijakan dan langkah tersebut untuk meminimalisir dan memperlambat penyebaran Covid-19. 

Di Indonesia, Covid-19 muncul pada bulan Februari 2020. Hal ini dibenarkan dengan adanya seorang wanita yang dinyatakan terjangkit Covid-19 setelah melakukan pesta dansa di Klub Paloma & Amigos, Jakarta. Setelah itu, muncul kasus-kasus lain mengenai masyarakat Indonesia yang telah terpapar oleh Covid-19. 

Di Indonesia, pemerintah pusat menghimbau masyarakat untuk melakukan social distancing, work from home (WFH), dan self quarantine. Presiden Joko Widodo telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19) pada 31 Maret 2020 lalu. 

Di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020. PSBB sendiri akan diberlakukan selama masa inkubasi penyebaran Covid-19 yaitu 14 hari. Jika masih terdapat penyebaran di wilayah tersebut, maka waktu PSBB akan diperpanjang.

Walaupun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah diberlakukan di berbagai wilayah. Tetapi masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak menaati peraturan.

Sebagian masyarakat Indonesia beranggapan bahwa penerapan kebijakan PSBB belum sepenuhnya efektif di dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Lalu, mengapa Pemerintah Pusat tidak memberlakukan kebijakan lockdown?

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, alasan mengapa pemerintah Indonesia tidak menerapkan lockdown atau karantina wilayah. Hal itu berkaitan dengan keadaan perekonomian rakyat.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan sejumlah kerugian bagi banyak pihak. Banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masal akibat tidak dapat membayar gaji para pegawai. Hingga saat ini, terdapat 1,2 juta karyawan yang telah di PHK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun