Keseimbangan pasar terjadi karena adanya teori permintaan dan penawaran dengan beberapa faktor yang mempengaruhinya. Sehingga, keseimbangan pasar adalah terbentuknya suatu harga keseimbangan, harga dimana konsumen atau produsen sama-sama tidak ingin menambah atau mengurangi barang/jasa yang dijual atau dikonsumsi.
Permintaan = Penawaran
Demand = Supply
Pada kondisi ini, keseimbangan pasar kuantitas permintaan akan sama dengan kuantitas penawaran.
Dalam Islam terdapat berbagai pendapat yang berkaitan dengan keseimbangan pasar, diantara lain :
1. Abu Yusuf
"Tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal teraebut ada yang mengaturnya. Prinsipnya tidak dapat diketahui. Murah bukan karena melimpahnya makanan, Â demikian juga mahal bukan karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal merupakan ketentuan Allah. Terkadang makanan melimpah tetap mahal, dan terkadang makanan sangat sedikit tapi murah".
Dapat diartikan bahwa harga barang yang beredar dipasaran tidak hanya dipengaruhi oleh penawaran saja, tapi harga juga sangat tergantung pada kuatnya permintaan.
2. Yahya bin Umar
Berpendapat bahwa harga ditentukan oleh kekuatan pasar, yakni kekuatan permintaan dan penawaran. Dia menambahkan bahwa mekanisme harga tersebut harus tunduk pada kaidah-kaidah seperti pemerintah berhak melakukan intervensi ketika terjadi penyelewengan dan kecurangan dalam penentuan harga di pasar, seperti adanya penimbunan barang yang dapat menyebabkan harga barang melambung tinggi yang akan berakibat pada buruknya perekonomian negara.
3. Al-Ghazali