Mohon tunggu...
ERICO ANUGERAH PERDANA
ERICO ANUGERAH PERDANA Mohon Tunggu... Mahasiswa S1-Matematika di Universitas Terbuka dan Aktivis

Percayalah jika berjuang dengan sungguh-sungguh akan mendapatkan hasil yang baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menguak Kembali Wacana Student Loan di Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Harapan

10 Mei 2025   23:51 Diperbarui: 12 Mei 2025   11:47 953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Student Loan (sumber: foto oleh AI)

Dari kasus-kasus tersebut, jelas bahwa model subsidi pendidikan seperti Jerman cenderung lebih ringan beban mahasiswa, sedangkan model kapitalis di AS menimbulkan tekanan finansial yang signifikan.

8. Tantangan dan Risiko Bagi Indonesia 
Implementasi student loan di Indonesia harus mempertimbangkan sejumlah tantangan:

a. Beban Utang Mahasiswa: Jika tidak diatur dengan baik, cicilan dapat melebihi daya beli lulusan berpenghasilan rendah.
b. Sistem Pengawasan: Ketiadaan data terpadu antara kampus dan lembaga keuangan dapat menyebabkan tunggakan.
c. Ketergantungan pada Pinjol: Kerjasama dengan fintech P2P lending dapat memunculkan risiko bunga tinggi dan praktik rentenir.
d. Kesenjangan Wilayah: Mahasiswa dari daerah terpencil mungkin sulit mengakses layanan pemantauan dan pembayaran.
e. Ketidakpastian Ekonomi: Kondisi global dan nasional yang fluktuatif dapat mempengaruhi kemampuan pembayaran.

9. Rekomendasi Kebijakan 
Agar student loan benar-benar mendukung akses pendidikan tinggi, diperlukan:

a. Skema ICL yang Responsif: Threshold pendapatan lulusan disesuaikan dengan standar hidup di Indonesia.
b. Pengembangan Data Terpadu: Antarmuka sistem informasi antara Kemdiktisaintek, kampus, OJK, dan Kemenkeu.
c. Kolaborasi Lintas Stakeholder: Pemerintah, HIMBARA, perguruan tinggi, filantropi, dan pelaku usaha.
d. Optimalisasi Subsidi dan Beasiswa: Perluasan bantuan UKT dan dana abadi pendidikan.
e. Edukasi Literasi Keuangan: Menyediakan modul wajib bagi calon peminjam untuk memahami tanggung jawab utang.
f. Pengaturan Kemitraan: Menolak pinjol, lebih mengutamakan bank pelat merah untuk menjalankan skema.

Wacana student loan di Indonesia menyimpan potensi besar untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi lapisan masyarakat yang kurang mampu. Namun, tanpa perencanaan matang, pengawasan ketat, dan kolaborasi luas, skema ini bisa menjadi bumerang yang membebani generasi muda kita. Dengan mengadopsi model ICL yang telah terbukti di Australia, memperkuat sistem data terpadu, mengoptimalkan subsidi nasional, serta memberikan edukasi literasi keuangan, pemerintah dapat mewujudkan student loan sebagai alat inklusif demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Sebelum kebijakan ini diimplementasikan, kajian mendalam berbasis riset dan perbandingan internasional harus menjadi pijakan utama. Indonesia perlu menitikberatkan unsur keadilan sosial dan perlindungan kepada mahasiswa berpendapatan rendah, demi menghindari kegagalan berulang seperti yang terjadi pada program KMI di masa lampau.

Referensi: 

a. https://www.kompas.com/edu/read/2025/04/23/080000771/student-loan-solusi-atau-lepas-tangan-negara?page=all#page2
b. https://www.cnbcindonesia.com/research/20241104062333-128-585270/utang-pinjol-menggunung-gen-z-milenial-paling-demen-ngutang 
c. https://news.detik.com/berita/d-7357133/apa-itu-student-loan-yang-diwacanakan-nadiem-seiring-pembahasan-soal-ukt
d. https://www.tempo.co/politik/skema-student-loan-pemerintah-minta-mahasiswa-bayar-setelah-punya-gaji--1226916

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun