Setelah sekian lama perdebatan panjang maka diambilah keputusan bentuk Negara berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena sebelum kemerdekaan sudah didasari bahwa jika Negara Indonesia bersatu maka tidak ada yang berani memecah belah kembali, maka dari itu bulatlah tekad seluruh rakyat Indonesia dengan tidak membedakan agama, ras, suku, dan lainnya semua bersatu dalam satu kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari beberapa sumber hal inilah yang dapat saya simpulkan mengapa Indonesia tidak kembali menjadi kerajaan setelah kemerdekaan, maaf bila banyak terdapat kesalahan dalam penulisan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!