Mohon tunggu...
Erick Disy Darmawan
Erick Disy Darmawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Iman, Ilmu dan Amal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jadilah Manusia Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dalam Sepekan, Satnarkoba Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus

18 Januari 2021   12:45 Diperbarui: 21 Januari 2021   00:15 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Untuk AB diancam di atas 5 tahun penjara," tandasnya.

Disamping itu, AKP Udiyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sekali-sekali menggunakan nakroba, mari sama-sama kita bebaskan Majalengka ini dari narkoba.

Laporan: Erick Disy Darmawan tayang di korandesa.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun