Jatinangor sebagai kawasan pendidikan tidak lepas dari banyaknya para perantau dari berbagai daerah. Meskipun berjejer beberapa kampus ternama, namun jalanan Jatinangor termasuk berbahaya untuk dilewati dengan cara berjalan kaki mengingat sangat minimnya trotoar.
Persoalan Jatinangor sejak dahulu memang akses untuk para pejalan kaki, terutama mahasiswa yang memilih untuk berangkat ke kampus dengan cara berjalan kaki.Â
Ukuran trotoar yang begitu minim membuat para pejalan kaki harus ekstra hati-hati sebab bisa saja terserempet motor atau mobil. Apalagi cuaca hujan seperti ini membuat para pejalan kaki di Jatinangor harus semakin hati-hati dan sabar karena masih ada genangan air di beberapa sisi jalan.
Jalan kaki di Jatinangor seperti tes mental sebab bahaya yang mengintai
Sebagai mantan mahasiswa yang berkuliah di Jatinangor, saya tahu betul bagaimana boboknya akses untuk para pejalan kaki terutama di Jalan Kolonel Ahmad Syam yang bahkan bisa dibilang tidak ada ruang untuk pejalan kaki. Meleng sedikit pasti tersenggol kendaraan atau apes-apesnya jatuh ke gorong-gorong.
Selain minimnya trotoar, jalanan di Jatinangor juga masih belum layak untuk dilalui oleh kendaraan meskipun perlahan sudah diperbaiki. Jalan dari Sayang menuju Rancaekek penuh dengan lubang sehingga membahayakan para pengendara juga. Entah, dana untuk memperbaiki jalan tersebut dipakai apa saja oleh pemerintah desanya.
Sebagai kawasan pendidikan, tentu Jatinangor perlu berbenah mengenai akses para pejalan kaki dan juga perbaikan terhadap jalan-jalan yang tidak layak dilalui oleh kendaraan terlebih banyak kendaraan besar yang lalu-lalang.
Meskipun ada zebra cross, namun seakan percuma karena masih banyak pengendara yang tidak ingin mengalah
Di Jatinangor memang ada beberapa titik zebra cross khusus para pejalan kaki yang hendak menyeberang. Kendati demikian, zebra cross tersebut seakan hanya jadi pajangan saja sebab masih banyak orang yang kesulitan untuk menyeberang. Butuh beberapa menit untuk bisa menyeberang jalan meskipun sudah berada di zebra cross.
Sesuai dengan UU yang berlaku, bahwa para pengendara harus memelankan kendaraannya saat hendak melewati zebra cross sebab merupakan prioritas untuk para pejalan kaki. Namun, tetap saja masih banyak pengendara yang masih belum paham dengan aturan ini. Masih banyak pengendara yang menjalankan kendaraannya dengan kencang meskipun ada orang yang hendak menyeberang melalui zebra cross.