Surat Pernyataan itu juga ditujukan kepada seluruh kader Partai Golkar, sebagai pihak kelima. "Seluruh Kader Partai Golkar, termasuk Ketua DPD Tingkat I dan Ketua DPD Tingkat II Seluruh Indonesia, Organisasi didirikan dan mendirikan, Organisasi sayap, yang pada pokoknya seluruh pemilik suara di Munas Partai Golkar (namun tidak perlu menandatangani Surat Pernyataan ini)".
Bunyi Surat Pernyataan itu sendiri adalah, "Bahwa saya dengan sebenar-benarnya menyatakan kepada nama-nama dan organisasi tersebut di atas, dengan alasan apapun dan atas sebab apapun TIDAK BERSEDIA dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar pada bulan Desember yang akan datang atau pada bulan-bulan lain yang ditentukan oleh DPP Partai Golkar yang sah, baik pencalonan itu atas ininsiatif saya sendiri, ataupun atas ininsiatif dari pihak manapun, termasuk ininsiatif dari Seluruh yang mengatasnamakan Kader Partai Golkar, termasuk DPD Tingkat I dan DPD Tingkat II Seluruh Indonesia, Organisasi Didirikan dan mendirikan, Organisasi Sayap, yang pada pokoknya seluruh Komponen Partai Golkar selaku pemilik suara Partai Golkar di Munas Partai Golkar.
Bahwa saya senantiasa akan patuh dan taat kepada keputusan Ketua Umum Partai Golkar, Saudara Airlangga Hartarto, dan akan membuat situasi kondusif di Partai Golkar serta siap untuk dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 27 September 2019
Saya yang menyatakan.
H.Bambang Soesatyo, SE, MBA"