Mohon tunggu...
Eny DArief
Eny DArief Mohon Tunggu... Lainnya - An ordinary woman

Halloo, apa kabar?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perhatikan Hal Ini Sebelum Mengajukan Visa Indonesia agar Tidak Ditolak

11 Agustus 2022   10:14 Diperbarui: 11 Agustus 2022   10:37 1941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. SALAH JENIS PENJAMIN

Ini beberapa terjadi pada pembaca blog dan youtube yang dikeluhkan kepada saya, kenapa Visa ditolak?

Perlu diketahui, selama masa pandemic dan sampai artikel ini dibuat, Visa Kujungan tidak bisa diajukan dengan Jenis Penjamin Perorangan. Visa Kunjungan harus diajukan oleh Penjamin Corporate/Perusahaan/Agent Perjalanan.

Penjamin perorangan hanya bisa diajukan untuk jenis Visa Penyatuan Keluarga C317

6. SALAH JENIS VISA

Kesalahan berikut ini umumnya terjadi pada pengajuan permohonan Visa Tinggal Terbatas Penyatuan Keluarga (C317). Ini perlu pemahaman dari pemohon visa, bahwa meskipun namanya Visa Penyatuan Keluarga, BUKAN berarti keluarga besar lain seperti kakak, adik, uni, uda, ponakan, tante, kakek, nenek, dll, bisa menjadi Penjamin untuk Visa Penyatuan keluarga C317 ini.-- Maaf ya becanda dikit, jangan tegang terus, cape ngetiknya.

Perlu dicatat bahwa Visa ini hanya dapat diajukan untuk WNA yang ingin menyatukan diri dengan istri/suaminya, serta anak berstatus WNA yang ingin menyatukan diri dengan orang tua WNI atau orang tua pemegang ITAS/ITAP. Detail, siapa saja WNA yang bisa mengajukan visa C317 ini KLIK DISINI.

7. DITEMUKAN DATA TIDAK SESUAI

Hati-hati, perbedaan sedikit saja (misal kesalahan ejaan pada Nama WNA, atau bisa juga terbalik antara tanggal dan bulan kelahiran - salah format) ini sudah bisa membuat permohonan visa tidak disetujui. Masalahnya, ketidaksesuaian data antara form isian, dokumen-dokumen tambahan lain dengan data yang ada di Passport, beresiko pemohon visa diduga melampirkan data palsu.

Maka sebelum mengajukan permohonan visa agar teliti dalam melakukan pengecekan dokumen. Kroscek semua data yang dilampirkan, apa sudah sama semua di paspor, begitu juga pada Surat permohonan dan jaminan, Surat Asuransi, Dokumen Vaksin, dll

Untuk visa kunjungan wajib melampirkan tiket Pulang Pergi atau tiket terusan (harap dipahami bukan tiket terusan DUFAN -- maaf becanda lagi). Maksudnya tiket terusan melanjutkan ke negara lain, ini wajib di cek apakah data yang tertera sesuai dengan data paspor dan surat permohonan & jaminan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun