Mohon tunggu...
Eny DArief
Eny DArief Mohon Tunggu... Lainnya - An ordinary woman

Halloo, apa kabar?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Surat Keterangan Tempat Tinggal WNA-SKTT Online

5 November 2020   11:49 Diperbarui: 5 November 2020   12:11 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Sebelumnya, untuk pengurusan SKTT WNA yang berdomisili di DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | DKI Jakarta, membuka Mal Pelayanan Public Provinsi DKI Jakarta, di Epicentrum Kuningan Jakarta. Tapi sekarang kita lebih dipermudah lagi dengan layanan yang serba ONLINE
Top markotop dahhh, DKI Jakarta memang Oye.

Akhir September 2020 saya mulai bikin SKTT untuk suami saya, karena SKTT yang lama expired dan saya segan untuk memperpanjangnya, dikarenakan sebelumnya domisili suami masih banyakan di Australia dari pada di Jakarta. Nah, sekarang karena sudah banyak di Jakarta, maka saya mulai apply lagi Surat Keterangan Tempat Tinggal untuk suami saya.

Tahap Pertama – Buat USER ID

Siapkan dokumen sbb :

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Photo selfi pegang KTP

Semua dokumen di scan JPEG file, dengan ukuran masing-masing file, maksimal 2 MG

Masuk ke web SILAPORLAGI

Akan keluar tampilan seperti ini :

Dokpri
Dokpri
Klik register, akan keluar tampilan seperti ini :

Dokpri
Dokpri
Isi form tersebut sesuai data KTP sponsor dan masukan nomor HP. Akan keluar tampilan seperti ini :

Dokpri
Dokpri
Isi kode verifikasi yang dikirimkan ke HP yang didaftarkan, kemudian akan muncul layar seperti ini :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun