Mohon tunggu...
Putu Swastawa
Putu Swastawa Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Penulis bait-bait cerita, berita, curhat, puisi dan skrip program komputer.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Penipuan Pembatalan Transfer ATM

4 Januari 2012   09:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:21 1324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernah ada yang melaporkan ini, dan memang pernah terbukti untuk penipuan yang skalanya masih terbilang kecil. Berikut adalah langkah, bagaimana modus baru penipuan pembatalan transfer ini dilakukan:


  1. A menjual barang elektronik dan barang-barang lain
  2. B berminat membeli. B menelpon A bahwa uangnya sudah ditransfer melalui ATM, dan minta B meyakinkan bahwa uangnya telah diterima.
  3. Setelah A memberi konfirmasi “Ya”, maka B meminta dikirim segera barang-barang dikirim, listnya dapat saja diberitahukan saat itu atau paling tidak diterima oleh A saat itu juga. B bersikeras agar barangnya dikirim saat itu juga.
  4. B beberapa menit kemudian menelpon lagi, tujuannya memburu A supaya segera mengirim barangnya.
  5. Jika A sudah memberi penjelasan “Barang sudah dikirim”, maka B segera ke bank, mengajukan pembatalan transfer melalui ATM.
  6. B segera menguras isi rekeningnya di ATM terdekat dan membiarkan akun itu mati melalui sistem bank
  7. B menerima barang dan segera menangkutnya ke tempat lain, membiarkan kurir balik ke A
  8. A memeriksa rekeningnya dan mendapati terjadi pengurangan saldo dari yang semestinya, kemudian melapor ke Bank bersangkutan.
  9. Bank menelusuri bahwa ada pembatalan transfer oleh B
  10. A akhirnya ribut dengan bank


Sumber dari penjelasan konten ini adalah: Penipuan Pembatalan Transfer Melalui ATM

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun