Sengketa terkait aset wakaf masjid dan pesantren kembali mencuat setelah ditemukan dugaan manipulasi dalam ikrar wakaf. Seorang mediator diminta turun tangan untuk meredam ketegangan antara pihak nadzir dengan pihak yang diduga memalsukan data.
Dari hasil pengumpulan data, terungkap sejumlah bukti kuat adanya rekayasa dokumen yang berkaitan dengan pengalihan dan pengelolaan tanah wakaf. Fakta ini menimbulkan keresahan besar, mengingat tanah tersebut merupakan fasilitas ibadah sekaligus pendidikan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sekitar.
Mediator berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif. Ia menengahi perdebatan yang memanas antara pihak nadzir dan oknum terduga pelaku, sembari menekankan pentingnya penyelesaian damai tanpa kekerasan. Namun, situasi di lapangan tetap sulit dikendalikan.
Masyarakat yang mengetahui adanya praktik manipulasi justru bereaksi keras. Mereka mengecam tindakan pemalsuan data wakaf yang dianggap merugikan kepentingan umat. Tekanan sosial pun memuncak, hingga warga secara tegas mengusir pihak yang terlibat dari lingkungan masjid dan pesantren.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan harta wakaf. Banyak pihak mendesak agar otoritas terkait segera mengambil langkah hukum, agar permasalahan serupa tidak terulang dan aset wakaf dapat kembali dikelola sesuai tujuan awalnya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI