Saat ini sedang hangat dibicarakan Pendaftaran Peserta Didik Baru baik SD, SMP, atau SMA. Hal tersebut masih menjadi perdebatan baik dari kalangan pemerintah, pendidik, maupun masyarakat. Dari sisi pemerintah sendiri mengharapkan tujuan yang baik dari sistem zonasi ini.Â
Sedangkan dari beberapa kalangan pendidik, ada yang merasa dirugikan karena akan menurunkan peringkat sekolah itu sendiri. Sedangkan dari pihak masyarakat sangat dipusingkan dengan aturan ini.Â
Bukan kenapa, tapi karena peraturan yang sudah dibuat berubah-ubah. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat, apalagi kekhawatiran mereka anaknya mau di sekolahkan dimana.
Di tempat saya sendiri, Jawa Tengah, banyak dari pihak masyarakat yang protes tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini. Muncul kekhawatiran mengenai anak mereka yang memiliki prestasi baik tidak diterima di Sekolah yang mereka inginkan. Ada juga yang mebiarkan prestasi turun karena sudah percaya diri karena rumah mereka berada di dekat sekali sekolah yang dianggap favorit.Â
Hal-hal semacam itulah yang sampai saat ini masih menjadi masalah. Yang saya masih bingung, hingga hari terakhir verifikasi akun pun masih terjadi perubahan kebijakan. Dari pihak pendidik sendiri menyayangkan aturan berjalan yang terkesan belum matang dari pembuat kebijakan.
Saya yakin pemegang kebijakan bermaksud baik dengan kebijakan yang dibuat. Namun sepertinya sebelum itu, harus dilakukan pematangan dari segala sisi, baik dari fasilitas pendidikan maupun pemangku kebijakan itu sendiri.Â
Saya kira jika ada kerjasama yang baik antara ketiga elemen tersebut, maka hal-hal semacam ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Semoga kedepannya kita menjadi lebih baik lagi. -end
Temanggung, 28 Juni 2019