Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Fungsi PBB Lumpuh dalam Menangani Kasus Khashoggi, Apa Solusinya?

1 Juli 2019   20:30 Diperbarui: 1 Juli 2019   20:37 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Agnes Callamard (dok.mee.net)

Lumpuhnya fungsi PBB dinilai menjadi penyebab utama kesulitan mengungkap kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Istanbul 2 Oktober 2018. Hal itu menyulitkan langkah untuk meminta pertanggungjawaban atas pembunuhan brutal terhadap wartawan  tersebut.

Karena itulah dalam kasus  Jamal Khashoggi, Agnes Callamard, petugas khusus PBB,  memandang perlunya PBB membentuk satuan tugas baru untuk memastikan keadilan atas pembunuhan yang ditargetkan seperti itu. Ia mendesak PBB  untuk memperkuat perannya dalam melawan dugaan pembunuhan terhadap Khashoggi.

Callamard ingin PBB  menerapkan "mekanisme" untuk melindungi jurnalis, bereaksi cepat terhadap ancaman terhadap mereka. Selain itu juga  menyelidiki dugaan kasus penghilangan atau pembunuhan yang ditargetkan, dan membantu menyiapkan file hukum untuk penuntutan.

Rekomendasi  itu disampaikan Callamard di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa ketika dia mempresentasikan laporannya tentang pembunuhan Khashoggi. Jamal Khashoggi adalah  kontributor Washington Post yang mengkritik Putra Mahkota Arab Saudi.

Agnes Callamard adalah pakar hak asasi manusia independen yang  yang melaporkan temuannya ke PBB. Dia menekankan bahwa laporannya adalah penyelidikan hak asasi manusia dan bukan investigasi kriminal. Callamard terdorong untuk menyelidiki kematian Khashoggi yang dianggapnya sebagai kelumpuhan PBB.

Dalam laporannya, Callamard  mempertanyakan kredibilitas penyelidikan Saudi terhadap kasus ini dan berpendapat bahwa pembunuhan Khashoggi berada di bawah "yurisdiksi universal". Dia meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk memulai penyelidikan kejahatan internasional.

Bagi Callamard, jika  komunitas internasional mengabaikan pembunuhan berencana  untuk membungkam ekspresi damai dari kebebasan berpikir, itu membahayakan perlindungan yang menjadi sandaran semua hak asasi manusia. Dalam hal ini posisi jurnalis dalam keadaan terancam.

Secara khusus, ia menyerukan satuan tugas intervensi cepat untuk menyelidiki kasus-kasus tertentu, membantu otoritas nasional dalam penyelidikan mereka. Selain itu juga membantu mengidentifikasi aktor internasional mana yang bertanggung jawab untuk memastikan perlindungan jurnalis yang terancam.

Callamard  mendesak penciptaan "instrumen permanen" yang terpisah untuk menyelidiki tuduhan pembunuhan atau penghilangan yang ditargetkan dan menyiapkan file untuk digunakan di pengadilan. Beberapa negara di dewan tertarik akan hal itu dan  mempertanyakan bagaimana gugus tugas dapat diimplementasikan.

Sulit diwujudkan

Namun tampaknya keinginan Callamard sulid untuk diwujudkan. Lembaga apapun yang dibentuk khusus oleh PBB tidak akan menjadi solusi yang mencerahkan. Selama berada di bawah naungan PBB, justru lembaga semacam itu tidak bisa memiliki kekuatan yang dibutuhkan untuk mengadili kejahatan internasional.

Fakta menunjukkan bahwa fungsi PBB memang lumpuh dalam berbagai hal. Kita bisa melihat bagaimana PBB tidak berdaya menyelamatkan Timur Tengah dari invansi negara negara Barat. Bahkan juga tentang Palestina yang terus menerus ditindas oleh Israel.

PBB ibarat macan ompong yang tidak bisa menggigit. Selama ada hak veto yang dimiliki negara negara adidaya, maka upaya penegakan hukum internasional, menjadi stagnan.

Lantas, apakah masyarakat internasional hanya bisa diam saja? Tidak, tetapi hal itu tergantung kemauan dan kepentingan masing-masing negara. JIka negara negara muslim bersatu, maka penindasan pada rakyat Yaman, Palestina dan Suriah bisa dihentikan.

Begitu pula dengan masalah pembunuhan jurnalis sekelas Khashoggi, harus ada kemauan bersama antara negara negara yang mengedepankan kebebasan pers.  Negara negara tersebut seharusnya melindungi para jurnalis dari ancaman ancaman yang bisa menghilangkan nyawa mereka.

Dalam hal ini, dorongan itu mungkin bisa dimunculkan dari kalangan pers itu sendiri.  Bagaimana kaum jurnalis di seluruh dunia bersatu padu untuk melawan pembungkaman paksa ala Arab Saudi. Mereka harus mampu menyuarakan dan menyoalisasikan kepada seluruh dunia.

Seandainya para jurnalis bersatu, mungkin bisa memberikan tekanan kepada pemerintah di negara masing masing agar tidak bekerja sama dengan negara yang memperlakukan jurnalis dengan buruk. Mudah-mudahan ini menjadi solusi yang lebih memungkinan untuk diwujudkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun