Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Karena Wanita Harus Bisa Menjaga diri

30 Desember 2016   17:32 Diperbarui: 30 Desember 2016   17:52 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
peragaan cara membela diri (dok.ladiesiana)

15697587-10208331830602001-5798771981525657051-n-5865932b567b61630cf76064.jpg
15697587-10208331830602001-5798771981525657051-n-5865932b567b61630cf76064.jpg
Kang Eko mengungkapkan bahwa benda-benda kecil yang biasa kita bawa bisa dijadikan senjata untuk melawan kejahatan. Namun pada intinya, ada empat prinsip /4P dalam WSDK. Antara lain:

1. Pray; yaitu berdoa. Bagaimana pun sebagai makhluk yang lemah, kita harus memohon perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Maka sebelum bepergian atau keluar rumah, sebaikanya kita membaca doa.

2. Prediksi; yaitu kemampuan untuk membaca situasi. Misalnya ketika naik angkutan umum, kita perhatikan orang-orang di sekeliling, apakah ada yang mencurigakan. Perhatikan pula dimana letak pintu atau ekberadaan petugas. Kang Eko menyebutkan adanya zona aman bagi kita adalah sebesar rentang tangan. Tapi hal ini sulit dilakukan jika angkutan umum dalam keadaan penuh atau padat.

3. Preventif; yaitu persiapan membela diri dengan memahami teknik-teknik bela diri yang mudah dan simpel. Bisa dengan tangan kosong atau menggunakan benda yang ada pada kita sebagai senjata.

4. Proteksi; yaitu kemauan berlatih agar menjadi wanita yang memiliki daya/kekuatan untuk menolak tindak kejahatan. Kalau kita tidka rajin berlatih secara intensif, amka selamanya tidak akan bisa menghindar dari sasaran kejahatan. Perlu adanya tekad yang kuat dan upaya yang sungguh-sungguh.

Kang Eko memeragakan beberapa gerakan yang mudah dipelajari dengan bantuan Mas Satto Raji. Sebagai contoh adalah gerakan tangan. Ketika kita merasakan ada tangan jahil yang sedang beroperasi, hal pertama yang harus dilakukan adalah menatap mata si penjahat. Biasanya jika ditatap dia akan malu dan kemudian mundur. Tapi kalau si penjahat ini membandel dan tetap meneruskan aksinya, maka gunakan tangan untuk mnyikut dagu dan  perut orang tersebut dengan keras.

Menurut Kang Eko, ada saja penjahat kelamin yang tak tahu diri, senang menempelkan 'itunya' pada tubuh perempuan. Mulanya kita pindah dahulu, jika orang tersebut tetap nekad mengikuti dan menempel, maka kita harus bertindak tegas. Pertama, injak kakinya kuat-kuat, kedua, tendang alat vitalnya sehingga dia kesakitan. Alat vital adalah organ yang paling lemah dari laki-laki. Biasanya jika sudha mengalami sakit, laki-laki tersebut tidak memiliki daya lagi untuk melanjutkan kejahatannya.

Ayo berdayakan dirimu

Latihan WSDK ini sangat menarik dan bermanfaat bagi wanita. Saya sebagai salah satu perempuan yang hidupnya sebagian besar on the road, mengetahui betul bagaimana rasanya mengahadapi tindak kejahatan seksual di jalan maupun di angkutan umum. Beruntung saya adalah penggemar ilmu bela diri sejak masih duduk di bangku SMP. Dengan ilmu bela diri itu saya berhasil melindungi diri dari serangan penjahat seksual.

Bagi wanita-wanita karir atau traveler, kemampuan membela diri mutlak diperlukan. Kita tidak bisa mengandalkan orang lain, bahkan juga tidak kepada aparat yang berwajib. Keselamatan kita bergantung pada diri sendiri dan Tuhan. Upaya terbaik adalah tingkatkan kemampuan kita agar menjadi wanita yang berdaya dalam menolak kejahatan.  Jangan biarkan dirimu menjadi korban dan sasaran empuk para penjahat, Mari kita lawan dan basmi mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun