Menanggapi artikel yang muncul di Kompasiana tanggal 7 Juni 2020 berjudul : “PLTA Batang Toru, Siapa yang Terkena Dampak” yang ditulis Jhoni Sibarani, mahasiswa FISIP Universitas Sumatera Utara, kami perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Sebagai penulis baru di Kompasiana, Jhoni Sibarani terlihat tidak memahami permasalahan yang sebenarnya di lapangan sehingga terjebak dalam isu-isu politis dan tidak substantif yang justru merefleksikan kedangkalan cara berpikir penulis.
- Dalam mengambil topik penulisan Jhoni Sibarani sepertinya belum memperoleh background informasi terkini yang cukup kuat layaknya seorang mahasiswa untuk memperkuat objektivitas tulisannya, bukan sekedar copy paste isu dan informasi yang tidak jelas asal usulnya.
- Perlu kami sampaikan, bahwa perijinan TKA, proses ganti rugi tanah dan perlindungan orangutan sudah melewati proses yang panjang dan semua isu yang disampaikan telah diselesaikan dengan baik melalui mitigasi yang tepat.
- Saat ini PLTA Batang Toru sudah memasuki fase yang jauh lebih konstruktif dengan masyarakat, LSM dan mitra-mitranya untuk mendukung proyek strategis nasional untuk memenuhi kebutuhan listrik 35.000 MW pada tahun 2028.
Untuk itu, PT North Sumatera Hydro Energy sebagai pengembang PLTA Batang Toru perlu menyampaikan sebuah informasi dari hasil kajian ilmiah yang dilakukan oleh Centre for Sustainable Energy and Resources Management, Universitas Nasional (CSERM UNAS), yang dapat dijadikan sebagai referensi positif bagi penulis terkait PLTA Batang Toru sekaligus menegaskan komitmen PT NSHE untuk selalu memperhatikan keanekaragaman hayati ekosistem Batang Toru dalam membangun PLTA Batang Toru.
Menurut hasil kajian ilmiah CSERM UNAS, yang dilakukan oleh para ahli orangutan, dipimpin Dr. Jito Sugardjito, yang sudah lebih 40 tahun mendalami penelitian orangutan, Didik Prasetyo PhD, Ketua Perhimpunan Ahli dan Pemerhati Primata Indonesia (PERHAPPI), yang sudah 22 tahun berpengalaman meneliti orang utan dan pengelolaannya diberbagai tempat, Yok Yok Hadiprakarsa ahli GIS yang sudah berpengalaman memetakan habitat orangutan, dan dibenarkan oleh Dr. Ian Singleton dari Yayasan PanEco, bahwa PLTA ROR Batang Toru menimbulkan dampak yang sangat kecil yaitu 83,96 ha dari total 272,75 ha area yang sesuai sebagai habitat orangutan akan digunakan sebagai kawasan konstruksi permanen dan seluas 188,83 Ha terganggung sementara dan akan ditaman kembali. Kondisi ini tidak akan memusnahkan orangutan tapanuli.
Berikut ini table antara tuduhan dan fakta pada PLTA ROR Batang Toru:
Kami sangat menghargai dan berterimakasih apabila kritik dan tuduhan-tuduhan juga disertai dengan data-data dan analisa yang obyektif sehingga memang bermanfaat bagi semua pihak.