Mohon tunggu...
emily
emily Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - murid

a

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Kepercayaan pada Zaman Prasejarah dan Perbedaannya dengan Zaman Sekarang

15 November 2022   21:50 Diperbarui: 15 November 2022   22:33 997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mereka juga menerapkan kehidupan nomaden yang artinya tidak tetap. Jadi manusia-manusia akan selalu berpindah dari satu tempat ke tempat lain, biasanya mereka tinggal di goa atau tepi pantai. Dikarenakan pada zaman ini sudah ada lukisan tembok, kapak persegi menhir, dan juga kubur batu, zaman mesolitikum ini dapat dibilang unik. 

Di dalam masa mesolitikum, kehidupan manusia purba memiliki sosial yang telah menerapkan pemberlakuan norma dan aturan. Sistem yang mereka gunakan pada masa itu adalah sistem hukum rimba yang dimana mereka akan memilih yang paling kuat dari yang terkuat menjadi pemimpin atau ketuanya. 

Zaman Neolitikum

Zaman neolitikum atau zaman batu muda terkenal dengan masa bercocok tanamnya. Manusia Memulai aktivitas pertanian menggunakan alat-alat pertanian yang terbuat dari batu. Zaman neolitikum yang dimulai dengan perubahan tradisi yang awalnya mengumpulkan makanan menjadi menghasilkan makanan. 

Manusia purba pada zaman ini menghasilkan makanan sendiri dengan mulai menanam tanaman buah, sayur, dsb untuk mencukupi kehidupan sehari-harinya sedangkan hewan yang mereka tangkap seperti sapi, kerbau, kuda, babi, unggas, dll akan dipelihara dan diternak. 

Di dalam masa mesolitikum, kehidupan manusia purba memiliki sosial yang telah menerapkan pemberlakuan norma dan aturan. Sistem yang mereka gunakan pada masa itu adalah sistem hukum rimba yang dimana mereka akan memilih yang paling kuat dari yang terkuat menjadi pemimpin atau ketuanya. 

Manusia purba zaman neolitikum pada saat itu juga telah mengenal sistem tukar menukar atau barter. Terdapat beberapa hasil barang dari masa ini, diantaranya adalah kapak persegi, kapak lonjong, mata panah, perhiasan-perhiasan, dan juga gerabah. 

Zaman Megalitikum

Zaman megalitikum atau zaman batu besar merupakan zaman yang menghasilkan barang kebudayaan yang berupa batu-batu  yang berukuran besar. Pada zaman ini, budaya pembuatan alat-alat dari batu telah bergeser untuk keperluan kepercayaan, yaitu pemujaan terhadap roh nenek moyang. Mereka membuat benda-benda dari batu dalam ukuran besar. 

Barang tersebut tidak lain dari menhir, dolmen, kubur batu, sarkofagus, waruga, dll. Hal ini diakibatkan karena kebudayaan masyarakat masa megalitikum yang sudah meningkat, sehingga mereka mulai membuat kebudayaan dengan batu-batu besar. 

Batu-batu besar ini digunakan sebagai sebuah medium untuk menghormati dan memuja roh-roh nenek moyang. Dalam masa inilah puncak kepercayaan masa praaksara. Masyarakat-masyarakat percaya bahwa bencana-bencana terjadi akibat amarah roh-roh nenek moyang. Ada banyak sekali peninggalan batu-batu besar yang dibuat di masa megalitikum yang masih berdiri sampai sekarang.

Setelah zaman batu, terdapat juga zaman logam atau yang biasa dikenal dengan zaman perundagian. Zaman logam merupakan periode  yang di mana manusia praaksara telah menemukan mineral logam dan menggunakannya sebagai alat dan bahan barang yang dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari yang dibutuhkannya. Zaman ini dibagi menjadi 3 zaman diantaranya:

Zaman Perunggu

Zaman perunggu. Zaman ini disebut sebagai zaman perunggu karena barang yang dibuat merupakan barang yang menggunakan bahan dasar perunggu. Peralatan yang dihasilkan pada zaman ini berupa kapak perunggu yang berbentuk corong, nekara, bejana perunggu, perhiasan, dan arca-arca yang terbuat dari perunggu. 

Zaman Tembaga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun