Mohon tunggu...
Elizabeth Laurel Hartawan
Elizabeth Laurel Hartawan Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa yang sedang menekuni bidang Public Relations.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tenggat 17+8 Tuntutan Rakyat Lewat, Publik Masih Menunggu Janji Pemerintah

9 September 2025   09:41 Diperbarui: 9 September 2025   09:40 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Deadline penyelesaian 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai diperbincangkan masyarakat telah berakhir pada Jumat (5/9/2025). Meski batas waktu telah lewat, sebagian besar tuntutan masih belum terealisasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik: sejauh mana pemerintah dan lembaga terkait benar-benar memperhatikan aspirasi rakyat?

Tuntutan 17+8 merupakan kumpulan desakan dari masyarakat dan aktivis yang mencakup isu-isu krusial, mulai dari transparansi anggaran DPR, penghentian kriminalisasi demonstran, reformasi institusi legislatif, hingga isu ketenagakerjaan dan perlindungan sosial. Tujuh belas tuntutan bersifat jangka pendek dan harus ditindaklanjuti dalam satu minggu, sementara delapan tuntutan jangka panjang ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026.

Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran, Vincent Thomas, menekankan bahwa masyarakat akan terus mengawal tuntutan ini.

"Langkah berikutnya adalah eskalasi tuntutan. Kami tidak berbicara soal unjuk rasa semata, tetapi memastikan desakan ini tidak hilang begitu saja. Masih banyak masalah lain yang harus diselesaikan pemerintah," ujar Vincent. Ia menambahkan bahwa aksi sebelumnya telah menghasilkan beberapa kemenangan kecil, seperti pencabutan tunjangan rumah DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri anggota DPR.

Senada, Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, menyatakan bahwa mahasiswa dan masyarakat di luar Jakarta juga siap menggelar aksi berskala nasional jika respons pemerintah masih dianggap lamban atau tidak memadai.

"Kalau pemerintah belum menanggapi serius tuntutan rakyat, eskalasi aksi nasional bisa terjadi. Kami tidak akan diam," kata Tiyo.

Pantauan independen melalui platform Bijak Memantau menunjukkan bahwa dari 25 tuntutan, 10 berstatus "Baru mulai", empat "Malah mundur", delapan "Belum digubris", dan hanya tiga yang tercatat "Sudah dipenuhi". Data ini memperlihatkan lambatnya progres pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi publik, terutama untuk tuntutan-tuntutan yang menyentuh isu struktural dan sosial.

Respons DPR terhadap tuntutan ini juga menuai kritik. Dalam konferensi pers Jumat malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan enam poin keputusan, yang sebagian besar berkaitan dengan internal DPR, seperti penghentian tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri. Namun, tuntutan utama yang berkaitan dengan reformasi struktural, transparansi anggaran, dan jaminan upah layak bagi rakyat tidak disentuh sama sekali.

Salah satu demonstran menyampaikan kekecewaannya. "Kami datang menyuarakan suara rakyat, tapi DPR hanya menanggapi hal-hal yang mudah dilakukan, sementara isu keadilan sosial dan kriminalisasi demonstran diabaikan. Rasanya aspirasi kami tidak didengar," kata Raka. Pernyataan ini mencerminkan rasa frustrasi banyak pihak yang menganggap respons DPR sebatas retorika, bukan tindakan nyata.

Kondisi konferensi pers yang bersifat satu arah tanpa sesi tanya jawab juga memperkuat kesan DPR enggan membuka dialog langsung. Pendekatan ini membuat publik merasa tidak didengar dan mempertanyakan transparansi serta komitmen lembaga legislatif dalam menindaklanjuti tuntutan rakyat.

Selain DPR, sejumlah partai politik dan instansi terkait telah menanggapi tuntutan secara parsial. Partai Golkar dan PAN menonaktifkan anggota yang bermasalah, menghentikan gaji dan tunjangan mereka, serta membuka kanal laporan masyarakat untuk memantau kinerja kadernya. Sementara Polri dan TNI menyatakan menghormati masukan dari tuntutan 17+8, tetapi belum ada langkah konkret yang menunjukkan perubahan signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun