1.) • Nama Upacara: Upacara Adat Jawa Panggih (Temu Penganten)
• Daerah Asal: Yogyakarta, Jawa TengahÂ
• Waktu Pelaksanaan: Setelah akad nikah
 • Peserta/Pelaku:
1.Mempelai pria dan wanita sebagai tokoh utama prosesi
2.Orang tua kedua mempelai yang memberikan restu melalui prosesi sungkeman
3.Keluarga besar sebagai pendukung dan saksi acara.
4.Pamong adat/MC adat (pembawa acara adat) yang memimpin jalannya prosesi.
5.Pengiring mempelai seperti saudara, kerabat, serta teman dekat.
6.Pihak penyelenggara (rias, dekorasi, dokumentasi, dan kru adat).
7.Tamu undangan yang menyaksikan prosesi sebagai bagian dari kebersamaan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!