Mohon tunggu...
elpiduslaki
elpiduslaki Mohon Tunggu... Penulis - Pendidikan adalah belajar sepanjang hidup

Takut akan Tuhan adalah permulaaan pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) Dibutuhkan Guru Indonesia

3 Juni 2020   15:35 Diperbarui: 3 Juni 2020   15:38 1530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langkah selanjutnya adalah tinjauan dokumen. Dokumen yang diperlukan untuk penerbitan NUPTK ini harus dalam bentuk dokumen fisik dan dokumen digital yang merupakan dokumen yang dipindai. Dokumen-dokumen ini adalah SK PNS atau SK CPNS dan SK Tugas yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat untuk guru dengan status PNS.

Untuk guru non-PNS yang mengajar di sekolah negeri diperlukan SK penunjukan dari Direktur Regional (Bupati / Walikota / Gubernur). Untuk guru non-PNS di sekolah swasta SK yang dikeluarkan Yayasan diperlukan yang memiliki status guru abadi dengan waktu kerja 2 tahun berturut-turut.

Dokumen selanjutnya yang diperlukan adalah KTP asli, ijazah asli, baik SD, SMP / MTs, SMA / MA. Dokumen-dokumen ini harus dipindai dari aslinya dan diunggah dalam format PDF ke situs web PTK verval. Dokumen tersebut kemudian akan ditinjau oleh administrator LPMP dan peninjauan akan dilanjutkan oleh GTK. Jika semua persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi dan verifikasi telah berlalu, NUPTK akan dikeluarkan oleh PDSPK.

gambar-nuptk-5ed7525fd541df0fc77a2d53.jpg
gambar-nuptk-5ed7525fd541df0fc77a2d53.jpg

Cara Pengajuan NUPTK

Kuisioner yang telah diisi belum dinyatakan syah apabila belum dilegalisasi oleh Kepala Sekolah dalam bentuk stempel sekolah dan tanda tangan kepala sekolah dan kemudian dikirim ke kantor pendidikan kabupaten / kota setempat.

Manfaat NUPTK

Seperti sebuah bangunan, NUPTK adalah pintu masuk ke dalam program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk syarat mendapatkan tunjangan, pembinaan guru, dan program menarik lain kemdikbud.

Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiliki NUPTK adalah :

  1. Berpartisipasi dalam proses / mekanisme pengumpulan data nasional untuk membantu pemerintah dalam perencanaan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi para pendidik.
  2.  Memperoleh nomor identifikasi resmi dan berpartisipasi secara resmi dan nasional dalam berbagai program / kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat / daerah.

Manfaat NUPTK Bagi Non PNS

  1. Memperoleh Tunjangan.
  2. Persyaratan untuk Mencapai Manfaat Fungsional.
  3. Mengikuti UKG.
  4. Mendapatkan Beasiswa Pendidikan.

Penulis berharap agar ada komentar-komentar positif dari guru indonsia tentang kesulitan-kesulitan dalam mengajukan NUPTK dan komentar positif tentang cara-cara yang mudah dan benar agar dapat memperoleh NUPTK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun