[caption id="attachment_262427" align="aligncenter" width="300" caption="MBB alias Tzr (Foto: Istimewa FB)"][/caption] PALU- Kembali lagi Partai Demokrat terusik ,MBB salah seorang kadernya yang saat ini tercatat sebagai salah satu caleg DPR-RI Pemilu Tahun 2014 Dapil Sulawesi Tengah yang juga putra Bupati ToliToli HM Saleh Bantilan diduga menerima gratifikasi (fee) sebesar Rp 260 juta dari Hendrik Pangalila alias Tega seorang kontraktor di ToliToli. Uang sebesar itu diberikan Hendrik Pangalila alias Tega sebagai fee dari proyek sarana kesehatan pembangunan rehabilitasi total Kamar Operasi dan penambahan ruangan perawatan RS Mokopido ToliToli dibiayai dana APBN Tahun 2012 sebesar Rp 3 Miliar.
Namun meskipun dana diduga gratifikasi (fee) ini sudah diterima secara bertahap dan nilainya bervariasi mulai dari Rp 40 juta, kemudian Rp 50 juta dan akhirnya diberikan secara lunas dan cash kepada MBB alias Ezr maupun melalui Tor orang suruhan MBB yang semuanya diserta kwitansi tanda terima diatas meterai. Ternyata , Hendrik Pangalila alias Tega kontraktor yang mengerjakan proyek RS Mokopido ToliToli merasa kaget sebab MBB putra Bupati ToliToli ini datang meminta uang fee lagi sebesar Rp 100 juta dan permintaan uang itu disertai ancaman uang itu harus diserahkan paling lambat tiga hari.
“Saya kaget, kok MBB masih meminta uang lagi pada saya sebesar Rp 100 juta, dan permintaan itu disertai ancaman jika tiga hari tidak menyerahkan uang yang diminta. Padahal setahu saya tidak ada lagi uang MBB kepada saya. Karena jika dana yang diminta merupakan konpensasi sebagai dana fee dari pekerjaan proyek penambahan ruangan perawatan RS Mokopido ToliToli dari APBN 2012 sudah saya serahkan total besarnya Rp 260 juta. Dan uang sejumlah itu telah saya berikan disertai kwitansi baik yang diterima langsung MBB alias Ezr maupun melalui Tor orang suruhannya yang diterima lewat bendahara perusahannya . Dana sejumlah itu saya berikan sesuai kesepakatan sebagai pertanggung jawaban” ungkap Hendrik Pangalila alias Tega melalui telepon selulernya .
Menurut Hendrik Pangalila alias Tega dengan adanya permintaan uang fee sebesar Rp 100 juta lagi oleh MBB , dirinya merasa telah diperas, apalagi disertai ancaman. “Jika dalam tiga hari saya tidak memberikan uang sebesar Rp 100 juta , rumah saya akan dibakar. Saya jadi takut” kata Hendrik Pangalila alias Tega melalui telefon selulernya.
Kepada wartawan di ToliToli MBB alias Ezr Caleg DPR-RI Tahun 2014 Dapil Sulawesi Tengah dari Partai Demokrat, yang juga putra Bupati ToliToli HM Saleh Bantilan ini merasa dipojokan dalam pemberitaan sejumlah media terkait permintaan fee dari proyek RS Mokopido ToliToli tahun 2012. MBB alias Ezr membantah dana bernilai ratusan juta rupiah itu ditagih kepada Hendrik Pangalila alias Tega adalah uang fee dari proyek RS Mokopido. Namun uang yang ditagih itu adalah merupakan pengembalian pinjaman Hendrik Pangalila alias Tega sebesar Rp 300 juta yang sebelumnya dipinjam kontrkator itu dari dirinya. “Masalah sudah saya jelaskan sebelumnya merupakan hutang-piutang dan bukan fee” kata MBB alias Ezr.
Menurut MBB alias Tzr uang sebesar Rp 300 juta dipinjamkan kepada Hendrik Pangalila alias Tega kuasa Usaha perusahan CV KR, sebagai modal usaha yang untuk digunakan dalam pekerjaan proyek RS Mokopido ToliToli tahun 2012. Pinjaman itu dengan perjanjian setelah pekerjaan proyek itu selesai barulah uang yang Rp 300 juta itu dikembalikan dengan disertai bonus dari keuntungan.
“Hendrik Pangalila alias Tega itu pinjam uang kepada saya, dan itu bukan fee dan uang itulah sekarang saya tagih” kata MBB alias Tzr. Namun kepada wartawan di ToliToli MBB alias Tzr mengakui kalau proyek rehabilitasi dan penambahan ruangan perawatan RS Mokopido ToliToli Tahun APBN 2012 hasil dari lobbyingnya di Jakarta sehingga proyek itu bisa diberikan ke RS Mokopido ToliToli. “Proyek ini saya yang lobby di Jakarta dan saya memiliki koneksi di Jakarta bahkan uang saya pribadi digunakan untuk lobbying proyek ini” aku BMM alias Tzr kepada wartawan di ToliToli.
Lebih lanjut ungkap MBB alias Tzr proyek ini sebenarnya akan dikerjakannya sendiri, namun karena ada bawahan Hendrik Pangalila alias Tega yang datang menemuinya untuk meminta kalau proyek RS Mokopido ToliToli dan itu diberikan, dengan catatan Hendrik Pangalila alias Tega harus mengembalikan uang sebesar Rp 300 juta yang telah dikeluarkan sebelumnya untuk melobby mendapatkan paket proyek ini di Jakarta.” Uang saya yang saya gunakan untuk melobbying proyek ini di Jakarta. Dan itulah yang saya minta harus dikembalikan oleh Hendrik Pangalila alias Tega “ kata MBB alias Tzr kepada wartawan di ToliToli.
Namun Hendrik Pangalila alias Tega kontraktor a di ToliToli ini lewat telefon selulernya mnembantah kalau dirinya pernah meminjam uang sebesar Rp 300 juta kepada MBB alias Tzr.” Saya tidak pernah meminjam uang Rp 300 juta kepada MBB alias Tzr, kalau saya pinjam tentu ada surat perjanjian tertulis soal hutang piutang dan itu tidak ada, yang ada ada sesuai komitmen pemberian fee dari pekerjaan proyek RS Mokopido ToliToli dan itu telah saya lunasi total sebesar Rp 260 juta dan semua uang diterima MBB alias Tzr maupun melalui Tor orang suruhannya yang pembayarannya melalui bendahara saya dan disertai kwitansi” ungkap tega lewat telefon selulernya .
HARUS DIPROSES HUKUM
Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten ToliToli H Azis Bestari menyatakan jika benar dalam pekerjaan proyek sarana kesehatan Rehabilitasi total ruangan operasi dan ruangan perawatan RS Mokopido ToliToli, ada pihak atau oknum yang menerima fee (grativikasi ) yang nilainya Rp 260 juta dan itu berkaitan dengan proyek dibiayai uang negara , ia meminta pihak KPK atau aparat penegak hukum untuk segera memprosesnya karena itu sama dengan perbuatan tindak pidana korupsi.
“Jadi tidak benar kalau ada seseorang atau siapapun dia yang diduga atau mengaku kalau proyek dibiayai uang negara APBN maupun APBD mereka yang upayakan atau melakukan lobby sehingga proyek itu diberikan kepada suatu daerah dan karena itu mereka harus mendapatkan fee (grativikasi). Itu tidak benar dan kalau itu terjadi saya kira itu bagian dari tindak pidana korupsi” kata Azis Bestari mantan Ketua DPC PKPB dan Mantan Ketua DPRD Kabupaten ToliToli yang dimintai tanggapannya melalui telefon selulernya Senin (20/5).
Wakil Ketua Komisi C yang membidangi Pembangunan DPRD Kabupaten ToliToli M Yamin Yunus SE menyatakan siapapun baik pribadi yang mengaku melakukan lobby untuk mendatangkan proyek dibiayai dana negara baik APBN maupun APBD atau Dana Alokasi Khusus (DAK) bukanlah masalah. Namun ketika proyek itu hendak dikerjakan harusnya melalui mekanisme yang benar dan diatur oleh pemerintah yakni harus melalui tender dan dari hasil tender itulah siapa yang menang itulah yang mengerjakan proyek tersebut.
“Siapapun baik secara pribadi yang niatnya positif, saya kira boleh melakukan upaya untuk membantu pemerintah daerah melakukan lobby ke Pusat agar proyek bisa turun ke daerah ini. Namun dengan catatan proyek-proyek itu harus melalui mekanisme yang sudah diatur melalui mekanismen tender apalagi jika nilainya mencapai miliaran rupiah , tidak boleh asal main tunjuk karena merasa pihaknya yang lakukan lobby” kata M Yamin Yunus SE melalui telefon selulernya.
Sebagai kelembagaan Komisi C Bidang pembangunan DPRD ToliToli, Wakil Ketua Komisi C DPRD ToliToli M Yamin Yunus SE menambahkan masalah yang saat ini diributkan soal adanya dugaan penerimaan fee, justru pihaknya akan melakukan pemeriksaan proyek reahabilitasi berat kamar operasi dan ruangan perawatan RS Mokopido yang diduga juga dikerjakan belum sesuai spesifikasi standar. “ Saya dan beberapa anggota Komisi C DPRD ToliToli akan melihat langsung, sebab ada beberapa item dari kontrak pekerjaan proyek di RS Mokopido ToliToli yang diduga masih bermasalah” kata M Yamin Yunus SE.
Bupati ToliToli HM Saleh Bantilan SH,MH yang ingin dikonfirmasi masalah diduga melibatkan putranya MBB alias Tzr dalam kasus dugaan menerima fee dari kontraktor pekerjaan proyek RS Mokopido ToliToli tidak dapat dihubungi lewat telefon selulernya. Abrianto ADC Bupati ToliToli yang dihubungi lewat telefon selulernya Senin (20/5) menyatakan kalau Bupati ToliToli HM Saleh Bantilan lagi tugas ke Jakarta. "Pak Bupati lagi tugas ke Jakarta" kata Abriyanto ADC Bupati ToliToli