Kiping- NAPZA merupakan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain yang apabila dimasukkan di dalam tubuh manusia baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan di sedot) maupun di suntik, dapat mempengaruhi psikologis seseorang, menimbulkan ketergantungan yang berbahaya bagi penggunanya. Narkotika menurut UU RI No 35 / 2009, Narkotika, zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika menurut UU RI No 5 / 1997 yaitu zat atau obat, baik alami maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Bahan adiktif lainnya yaitu zat / bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang narkotika dan psikotropika.
Pada saat ini, penggunaan NAPZA menyerang generasi muda di berbagai usia mulai dari anak-anak hingga dewasa. Upaya yang dilakukan kelompok mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang di Desa Kiping untuk memberantas penggunaan NAPZA yaitu dengan mengadakan program kerja berupa penyuluhan anti NAPZA dengan sasaran anak usia Sekolah Dasar.Â
Penyuluhan diselenggarakan di SDN 01 Kiping, Kecamatan Gondang, Tulungagung. Jumlah peserta 44 siswa yang terdiri dari kelas III, IV, V dan VI. Kegiatan berlangsung dengan lancar, hal ini terlihat dari antusias siswa dalam menerima penjelasan tentang jenis-jenis NAPZA, bahaya NAPZA dan tips pencegahan penggunaan NAPZA yang disampaikan oleh mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang dengan menggunakan media  power point disertai video animasi yang menarik (15/06/2019).
Dengan adanya program kerja ini diharapkan dapat meningkatkan  kesadaran anak sejak usia Sekolah Dasar tentang bahaya penggunaan NAPZA, efek samping dan gejala yang ditimbulkan oleh NAPZA. Sehingga nantinya siswa dapat terhindar dari NAPZA dan menjadi siswa yang berprestasi serta berguna bagi nusa dan bangsa.